Tanah Makam Keluarga Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Warga Tuntut 1, 2 Triliun Rupiah


Kota Tangerang – Setelah melaksanakan dua kali persidangan antara warga keturunan yang merasa tanah kuburan keluarganya dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA) Rawa Kucing Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, Pengadilan Negri (PN) Tangerang jumat (18/20) melakukan sidang lapangan.

Sidang lapangan dihadiri langsung Hakim dari Pengadilan Negeri Tangerang dan Muspika Kecamatan Neglasari meninjau langsung ke TKP. Dalam keterangannya Majlis Hakim berpesan agar dalam sidang ini tidak boleh saling debat.

“Para pihak jika ada yang keberatan, silahkan mengajukan ke Majelis,” katanya.

Dalam gugatannya warga keturunan yang diwakili oleh Nursaid yang merasa dirugikan menuntut ganti rugi atas lahan yang dia klaim hingga 1,2 T, lantaran menurutnya tanah makam keturunan yang sudah ada sejak ratusan tahun tersebut, kini telah menjadi gundukan sampah, bukan saja dijadikan untuk pembuangan sampah, namun dilokasi sebanyak 37 makam itu, sebagian kuburan sudah tidak terlihat karena tertimbun oleh gundukan sampah yang telah menggunung.

Warga keturunan tidak terima atas tanah dan makam keturunan mereka yang diduga dijadikan pembuangan sampah oleh salah satu oknum mandor inisial SD sejak tahun 2009 berbuntut panjang.

Menyikapi hal tersebut, Kepala UPT Rawa Kucing Diding kepada awak media jumat (18/9/20) mengatakan, lahan yang mereka miliki tidak punya alas hak yang jelas, karena saya sudah koordinasi dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan.

“Tanah yang mereka gugat tidak teregister baik di kelurahan maupun kecamatan sebagai PPATS “ujarnya.

Saya berani menghadapi soal gugatan warga, karena tanah yang dijadikan Tempat Pembuangan Ahir (TPA) yang saya miliki adalah sudah Sertifikat.

“Makanya saya akan bantah, “jelasnya.

Terkait soal adanya penggusuran tanah, menurutnya ada dasarnya, yakni permohonan dari tiga wilayah, Kedaung wetan, Kedaung baru dan Neglasari Kecamatan Kota Tangerang.

Mereka mohon untuk diproses pembuangan Jaro Sain, yang membuang sampah dari Tangerang selatan sejak tahun 2009.

“Adanya pembuangan sampah yang saat itu dikelola oleh Jaro Sain sejumlah kuburan tersebut sudah hilang,”pungkasnya.(zher).


Next Post

Jumat Berkah, Kodim 0803/Madiun Bagi Makanan Dan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Jum Sep 18 , 2020
Madiun – Komando Distrik Militer 0803/Madiun bersama Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVII Dim 0803 menggelar Jumat berkah dengan membagikan […]