Tahapan Persiapan Rekrutmen KPPS Pilkada Serentak 2024 Resmi di Mulai


Korantangerang.com – Tangerang Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan dengan resmi memulai tahapan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Perekrutan ini adalah bagian penting dalam upaya menyukseskan pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 yang akan datang,Sabtu (14/9/2024).

Dalam tahapan ini, pendaftaran calon anggota KPPS diumumkan pada tanggal 17 hingga 21 September 2024, sementara penerimaan pendaftarannya berlangsung dari 17 hingga 28 September 2024. KPU Kota Tangerang Selatan mempersilakan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam proses demokrasi ini untuk segera mendaftarkan diri.

Pilkada 2024 di Kota Tangerang Selatan akan memerlukan sekitar 14.420 anggota KPPS yang akan bertugas di 2.060 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang Selatan. Setiap TPS akan dilayani oleh tujuh anggota KPPS yang bertanggung jawab atas kelancaran dan keabsahan pelaksanaan pemungutan suara.

” Heni lestari Menjelaskan, divisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM, pilkada tahun 2024 dalam perekrutan jumlah KPPS berkurang dan TPS otomatis juga berkurang dibandingkan tahun pemilihan sebelumnya , pemilih dalam satu TPS ada enam ratus pemilih tetapi untuk dipilkada tahun 2024 menjadi enam ratus secara otomatis jumlah yang ada di TPS Berkurang dibanding Pemilu ditahun sebelumnya ujar Anggota KPU.

Namun dalam pencegahan agar kita tahu, dia terafiliasi dengan parpol atau calon lainnya kita menggunakan Aplikasi Sipol Sistem informasi partai politik maka kami akan mengecek dari calon calon KPPS kalau dia terdaftar diPartai Politik maka kami akan melakukan klarifikasi apakah benar terdaftar atau hanya tercatut banyak teman yang tidak terdaftar ujarnya.

Maka kami berkoordinasi dengan Bawaslu agar sama sama melakukan treking kepada calon KPPS, sehingga kami tahu sebelum dilantik kami sudah tahu trekingnya sehingga dilakukan TMS atau pencoretan dari calon KPPS ucapnya.

Kemudian Untuk mendaftar, calon anggota KPPS diwajibkan memenuhi syarat, termasuk memiliki KTP sesuai dengan domisili di Kota Tangerang Selatan dan menyertakan surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang mencantumkan hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, serta kolesterol. Hal ini sejalan dengan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 yang telah diperbarui dengan Keputusan Nomor 1669 Tahun 2023 mengenai persyaratan teknis badan adhoc penyelenggara pemilu.

KPU Kota Tangerang Selatan juga telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS di seluruh UPTD Puskesmas yang tersebar di wilayah Kota Tangerang Selatan. Fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan para calon anggota KPPS dalam melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.

Bagi masyarakat yang berminat, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor kelurahan masing-masing. Calon anggota KPPS perlu melengkapi formulir pendaftaran, fotokopi KTP, serta dokumen- dokumen pendukung lainnya yang diperlukan.

Selama menjalankan tugas selama satu bulan mulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024, Ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp900 ribu, sedangkan anggota KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp850 ribu. Besaran honor ini merupakan bentuk apresiasi atas peran penting yang dijalankan oleh para anggota KPPS dalam proses Pilkada.

Proses seleksi calon anggota KPPS akan dilakukan melalui penelitian administrasi yang berlangsung dari 18 hingga 29 September 2024. Hasil penelitian administrasi ini akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024, dan masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan serta masukan terkait calon anggota KPPS pada periode tersebut.

Setelah melalui proses seleksi dan verifikasi, penetapan dan pelantikan anggota KPPS terpilih akan dilaksanakan pada 7 November 2024. KPU juga akan memberikan pelatihan kepada anggota KPPS terpilih guna memastikan mereka memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas.

Berharap KPU Kota Tangerang Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam proses demokrasi yang penting ini, baik melalui pendaftaran sebagai anggota KPPS maupun dengan memastikan hak pilihnya pada hari pemungutan suara. Kerja sama yang baik dari berbagai pihak diharapkan dapat menjadikan Pilkada 2024 berjalan sukses, aman, dan tertib pungkasnya.

(Aderiza)


Next Post

Pimpin Apel Pagi: Kepala Bagian Tata Usaha Rahardjo mengingatkan untuk semangat mensukseskan kegiatan Badminton Championship.

Sab Sep 14 , 2024
Jajaran Lapas Kelas 1 Tangerang melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha , Rahardjo diikuti […]