MERANGIN — Suku Anak Dalam (SAD) di Merangin sudah mulai mematuhi peraturan.
SAD dikenal sebagai kelompok orang dari suku primitif. Mereka tinggal di dalam hutan dan mengandalkan hidup dari alam dengan cara berburu dan selalu menyandang senjata api rakitan saat melintasi jalan raya.
Kini, seperti dilansir lampukuning.id, kesadaran mereka untuk berdisiplin sudah mulai tumbuh.
Hal ini terpantau saat pelaksanaan Operasi Zebra pada Senin (26/10/2020) bertempat di jalur tiga depan Kejaksaan Negeri Merangin. Saat petugas Satlantas Polres Merangin menertibkan para pengguna jalan, ada SAD menggunakan sepeda motor yang diberhentikan petugas.
Secara sepintas, pengguna sepeda motor tersebut terlihat seperti masyarakat umum. Dirinya sudah memakai helm dan menggunakan masker, namun setelah diperhatikan orang tersebut adalah seorang dari suku SAD.
Hal ini tentu menarik perhatian. Selama ini SAD identik dengan kecuekannya dalam masalah hukum dan primitif. Sangat berbeda dengan seorang SAD dari kelompok Saleh, Desa Nalo Gedang Nalo, Kecamatan Nalo Tantan (NTT).
Nurdinata yang merupakan seorang warga merangin merasa kagum dengan hal tersebut.
“Ko sebuah kemajuan yang patut kito aprisiasi, rupanyo SAD sudah mulai patuh, kedepannya kito harap semua SAD yang di Merangin akan taat dan patuh kepada semua aturan,” harap Nurdinata.(*/siberindo.co)



