Sugeng Teguh Santoso : ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW)


Jakarta – Pelantikan diselenggarakan di Jalan Daksinapati Raya no 6 B Komplek UNJ Rawamangun Jakarta Timur,dan dipimpin sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk mengontrol kinerja kepolisian, Rabu (18/8/2021).

“Indonesia Police Watch ini didirikan menjadi pengkritisi kepolisian, karena kepolisian adalah lembaga yang sangat dahsyat, diantara penegak hukum KPK, Jaksa. Kepolisian punya kewenangan yang sangat besar, semua undang-undang yang mengandung ancaman pidana menjadi kewenangannya. Apabila tidak dikontrol akan disalahgunakan kewenangan itu, siapa yang menjadi korban republik ini, juga masyarakat,”jelasnya.

Sugeng juga menegaskan, kepolisian adalah Bhayangkara negara, bukan alat kepentingan.

“Kepolisian adalah Bhayangkara negara, bukan centeng penguasa, bukan centeng pengusaha, bukan pula centeng kepentingan yang lain, bahkan bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Sugeng juga berharap, disamping IPW, pihaknya juga meminta media masa untuk bekerjasama dalam mengawal kinerja kepolisian.

“Apabila suara kita tidak dibantu oleh media masa, maka kekuatan ini tidak ada, kalau kekuatan itu tidak ada, maka yang akan dirugikan adalah republik juga masyarakat. Oleh karena itu media masa mempunyai tanggung yang sama untuk menjadikan Polri Bhayangkara negara mengawal republik ini sesuai cita-cita dan amanat konstitusi,” pungkasnya.(Rin)


Next Post

Pemkot Tangerang Mulai Sasar Ibu Hamil untuk Vaksinasi Covid-19

Kam Agu 19 , 2021
Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang mulai melakukan kegiatan vaksinasi bagi ibu hamil di 38 Puskesmas dan Rumah Sakit Umum […]