Suami Istri Cekcok, Polsek Cisoka Lakukan Problem Solving


Tangerang – Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat adalah tugas dari setiap anggota Polri. Hal itu pula yang diimplementasikan oleh personel Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten. Jumat (14/8/2020).

Bagimana tidak, anggota Polri turut serta menyelesaikan atau pemecahan masalah (problem solving) dalam rumah tangga atau pasangan suami istri (pasutri).

Mendapat informasi adanya cekcok antara suami dan istri di wilayah hukumnya, Personel Polsek Cisoka pun langsung mendatangi rumah warga Perum Taman Cikande, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.

Kedatangan personel Polisi tersebut untuk mendamaikan pasutri tersebut dan mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Anggota kami melakukan problem solving permasalahan rumah tangga antara S dengan sang suaminya berinisial K. Tentunya ini bertujuan agar kedua belah pihak dapat saling memaafkan dan permasalahan tidak terulang kembali,” kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman.

Kapolsek menuturkan, setelah dilakukan mediasi oleh anggotanya, I dan suaminya K menyadari keributan di tengah rumah tangga mereka hanya karena kesalahpahaman.

“Perselisahan pasutri tersebut masih dapat diselesaikan dengan musyawarah. Kedua belah pihak akhirnya dapat saling memaafkan. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi keributan kembali,” tutur Nur Rokhman.(Tisna).


Next Post

Dandim 1312/Talaud Beri Pembekalan Kepada Seluruh Personel Satgas Pengamanan Pulau Terluar

Jum Agu 14 , 2020
Talaud – Tugas Pengamanan Pulau-pulau kecil terluar, merupakan salah satu tugas pokok TNI AD dimana pulaue kecil terluar tersebut tersebar […]