KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik sebagai bagian dari kebijakan pembangunan berbasis smart city. Salah satu implementasinya diwujudkan melalui optimalisasi layanan online Sobat Dukcapil yang dihadirkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.
Platform yang dapat diakses melalui https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/, ini menjadi solusi inovatif dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan secara cepat, praktis, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa penguatan layanan digital merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemkot Tangerang dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif.
“Digitalisasi layanan melalui Sobat Dukcapil merupakan langkah konkret dalam mendukung program smart city Kota Tangerang. Kami ingin memastikan pelayanan publik semakin mudah diakses oleh masyarakat,”ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, layanan Sobat Dukcapil memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen penting seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga perubahan data kependudukan secara daring.
“Seluruh proses dirancang sederhana dan terintegrasi. Masyarakat cukup mengunggah persyaratan melalui sistem, kemudian dapat memantau prosesnya secara real time,”jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan digitalisasi ini juga sejalan dengan upaya Pemkot Tangerang dalam meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mengurangi potensi praktik percaloan.
“Dengan sistem online yang transparan, kami ingin meminimalisir interaksi yang tidak perlu serta menutup celah praktik calo. Semua layanan dapat diakses secara mandiri dan gratis,”tegas Rizal.
Selain itu, pemanfaatan layanan digital juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan di lapangan. Berkurangnya antrean di kantor Disdukcapil memungkinkan petugas memberikan pelayanan tatap muka secara lebih optimal bagi masyarakat yang membutuhkan layanan khusus.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, Pemkot Tangerang melalui Disdukcapil juga melakukan edukasi kepada masyarakat. Tutorial penggunaan Sobat Dukcapil disediakan melalui kanal resmi seperti Instagram @dukcapilkotatangerang dan YouTube Disdukcapil Kota Tangerang.
Melalui langkah ini, masyarakat diharapkan semakin literat terhadap layanan digital serta mampu mengakses pelayanan publik secara mandiri.
Rizal menambahkan, keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan yang telah disediakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk beralih ke layanan digital. Ini adalah bagian dari perubahan menuju pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan akuntabel,”ungkapnya.
Dengan penguatan layanan Sobat Dukcapil, Pemkot Tangerang optimistis mampu mewujudkan ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kota Tangerang dalam membangun pemerintahan berbasis teknologi yang adaptif terhadap perkembangan zaman serta kebutuhan warganya. (Advetorial).



