Tangerang – Antipasi penyebaran Wabah Covid-19 di wilayah teritorialnya, Koramil 06/Tigaraksa bersama Polsek Tigaraksa menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi, terlebih dahulu diadakan Apel bersama dan selanjutnya digelar Ops Yustisi di Jl Aria Wangsakara Pasar Gudang Tigaraksa Kel Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Senin (09/11/2020).
Hadir di kegiatan itu, Iptu Bambang Sutrisno Wakapolsek Tigaraksa, Ipda Arif Kanit Intel Polsek Tigaraksa, Kapten Inf Boedi Noeryanto Danramil 06/Tigaraksa diwakili Sertu Ramdhan, Acep W Humas PT ABC Pasar Gudang Tigaraksa dan anggota keamanan pasar.
Sertu Ramdhan, mengatakan saat pelaksanaan operasi yustisi ini, ada kedapatan 10 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker. Kepada pelanggar kita beri himbauan dan sanksi sosial.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapten Inf Boedi Noeryanto Danramil 06/Trs mengatakan, sinergi TNI-Polri dalam kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan untuk memberikan himbauan dan mengedukasi warga untuk membiasakan hidup sehat dengan menerapkan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga jarak) dan juga menghindari kerumunan massa.
“Penerapan protokol kesehatan yang disiplin, harusnya disadari seluruh masyarakat pada umumnya agar Covid-19 cepat terkendali,” ungkap Danramil.
“Kami mengimbau agar masyarakat terus disiplin. Sekali lagi disiplin, ikuti protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19,” tegasnya.(*).