PANDEGLANG – Polres Pandeglang, Polsek Jiput Menindaklanjuti maklumat Kapolri terkait larangan berkumpul, sekaligus sebagai gerakan antisipasi penyebaran virus Corona , Polsek bersama Anggota Koramil melaksanakan Patroli di Wilayah Hukum Polsek Kecamatan Jiput dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid – 19), Minggu (03/05) pukul 09.00 Wib.
Patroli kali ini personil gabungan kedapatan i sekumpulan remaja yang sedang nongkrong tepatnya di Kp Jiput Desa Jiput tepat nya dirumah bapak Endi, oleh karena itu, personil mengambil tindakan dengan melakukan pembubaran kelompok remaja dengan upaya persuasif, dan tetap memberikan pesan dan edukasi perihal penyebaran Virus Covid – 19 serta sanksi hukum apabila tidak mengindahkannya.
Ditempat terpisah, Kapolsek Jiput AKP Riyadi S. P.d.I menyampaikan, himbauan dari pemerintah pusat dan daerah untuk tidak berkumpul.rajin cuci tangan.pakai masker jika berada di luar rumah .
upaya ini guna memutus mata rantai pencegahan virus corona agar tidak menyebarluas,
Untuk itu masyarakat diharap dapat mengindahkan himbauan pemerintah juga menindaklanjuti Maklumat Kapolri.@ Juanda