Korantangerang.com – Tiga pelaku pengeroyokan hingga tewas yang terjadi di Jalan kecubung 2 samping alfamart perum pondok rejeki Kelurahan kuta bumi Kecamatan pasarkemis kabupaten tangerang akhirnya berhasil diringkus.
Polsek pasarkemis berhasil menangkap ABS (20) dan BA (22) pada Selasa (30/01/2018) pagi.
Penangkapan kedua pelaku bermula dari pengembangan hasil interogasi pelaku lainnya, TJ (27) yang sudah ditangkap terlebih dahulu.kata Kapolsek Pasar Kemis Kompol.Kosasih
Kapolsek juga mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi dari TJ dan saksi-saksi lainnya, Polisi pun langsung bergerak menuju lokasi.
Keduanya akhirnya berhasil ditangkap, ABS di tangkap ditempat persembunyiannya di kecamatan Tandang kota semarang ,sedangkan BA di tangkap ditempat persembunyiannya di kecamatan Mranggen Kabupaten Demak Jawa Tengah, Keduanya tidak dapat berkutik setelah pergerakan mereka diawasi Polisi.terang Kapolsek
Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Pasarkemis untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara sebilah samurai bergagang plastik dibungkus karet ban,yang digunakan BA saat beraksi, dilakukan penyitaan dan sebilah pisau yang digunakan ABS, dalam pencarian.
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP Tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun kurungan penjara.Pungkas Kapolsek
(Mulyadi)