Sempat Buron , Polsek Pasar Kemis Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan 


Korantangerang.com – Tiga pelaku pengeroyokan hingga tewas yang terjadi di Jalan kecubung 2 samping alfamart perum pondok rejeki Kelurahan kuta bumi Kecamatan pasarkemis kabupaten tangerang akhirnya berhasil diringkus.

 

Polsek pasarkemis berhasil menangkap ABS (20) dan BA (22) pada Selasa (30/01/2018) pagi.

 

Penangkapan kedua pelaku bermula dari pengembangan hasil interogasi pelaku lainnya, TJ (27) yang sudah ditangkap terlebih dahulu.kata Kapolsek Pasar Kemis Kompol.Kosasih

 

Kapolsek juga mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi dari TJ dan saksi-saksi lainnya, Polisi pun langsung bergerak menuju lokasi.

 

Keduanya akhirnya  berhasil ditangkap, ABS di tangkap ditempat persembunyiannya di kecamatan Tandang kota semarang ,sedangkan BA di tangkap ditempat persembunyiannya di kecamatan Mranggen Kabupaten Demak Jawa Tengah, Keduanya tidak dapat berkutik setelah pergerakan mereka diawasi Polisi.terang Kapolsek

 

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Pasarkemis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Sementara sebilah samurai bergagang plastik dibungkus karet ban,yang digunakan BA saat beraksi, dilakukan penyitaan dan sebilah pisau yang digunakan ABS, dalam pencarian.

 

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP Tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun kurungan penjara.Pungkas Kapolsek

(Mulyadi)


Next Post

Proses Pembebasan Lahan Oleh PT.PDSU Sesuai Prosedur.

Kam Feb 1 , 2018
Korantangerang.com – Kuasa Hukum PT Permata Dunia Sukses Utama (PT PDSU) Gughi Gumielar menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menguasai tanah […]