Sekda Tekankan Transparansi Data, LKjIP dan LKPJ Jadi Kompas Arah Pembangunan Kota Tangerang


Kota Tangerang – Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tangerang Tahun 2025 dinilai bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Tangerang ke depan.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Herman Suwarman saat membuka kegiatan penyusunan laporan kinerja yang berlangsung di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Senin (2/2/2026).

Menurut Herman, LKjIP dan LKPJ harus mampu merekam secara utuh capaian, tantangan, hingga pembelajaran selama satu tahun anggaran, sehingga menjadi bahan evaluasi yang objektif untuk perbaikan program pembangunan.

“Setiap capaian, kendala, dan pembelajaran selama 2025 harus dicatat dengan baik. Dari sanalah kita menyusun kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan warga. Jangan cuma menampilkan yang bagus-bagus saja,” tegasnya.

Dorong Laporan Berbasis Dampak

Ia menekankan pentingnya penyajian data yang akurat, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak hanya angka capaian, tetapi juga narasi yang menjelaskan dampak nyata program terhadap masyarakat.

Menurut Herman, laporan kinerja yang berkualitas harus mampu menjawab pertanyaan publik: sejauh mana program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Kita ingin laporan ini tidak hanya menggambarkan output, tapi juga outcome. Bagaimana kebijakan dan program yang dijalankan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Herman juga menyoroti implementasi Program 3G, yakni Gampang Sekolah, Gampang Kerja, dan Gampang Sembako, yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Ia meminta agar setiap perangkat daerah menyajikan capaian program secara terukur dan transparan.

Kolaborasi Antar Perangkat Daerah Jadi Kunci

Lebih lanjut, Herman mengingatkan agar proses penyusunan LKjIP dan LKPJ dilakukan secara kolaboratif antarperangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Menurutnya, integrasi data dan program menjadi kunci agar gambaran kinerja pemerintah daerah tersaji secara komprehensif.

“Laporan ini adalah wajah kinerja pemerintah daerah. Kalau disusun parsial dan tidak sinkron, maka yang muncul adalah potret yang timpang. Kita ingin satu narasi besar pembangunan Kota Tangerang yang utuh,” jelasnya.

Ia berharap, hasil penyusunan LKjIP dan LKPJ Tahun 2025 dapat menjadi pijakan kuat dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan di tahun-tahun mendatang.

Tiga Hari Penyusunan Intensif

Kegiatan penyusunan LKjIP dan LKPJ Wali Kota Tangerang Tahun 2025 dilaksanakan selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan bagian perencanaan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Kota Tangerang.

Melalui forum ini, Pemkot Tangerang menargetkan lahirnya dokumen laporan kinerja yang tidak hanya memenuhi aspek formal pertanggungjawaban, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi yang mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Dengan laporan yang komprehensif dan berkualitas, kita sedang membangun pondasi kuat untuk pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berdampak bagi masyarakat,” pungkas Herman. (zher)


Next Post

Dukung Pembinaan Kepribadian Berbasis Literasi, Lapas Banjar Perkuat Salira Lanjar melalui Bantuan Bahan Pustaka

Sen Feb 2 , 2026
KORANTANGERANG.COM-Sebagai upaya berkelanjutan dalam memperkuat pembinaan kepribadian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berbasis literasi, Lembaga Pemasyarakatan Banjar menerima bantuan bahan pustaka […]