Satpol PP Tangsel Tidak Maksimal Di Era Kepemimpinan Airin- Benyamin


Tangsel – Hingga akhir kepemimpinan Walikota Airin Rachmy Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie, Kota Tangerang Selatan dinilai oleh sebagian masyarakat masih banyak memiliki Pekerjaan Rumah.

Sebagai salah satu kota administrasi perkembangan daerah nya terbilang cukup pesat.Seluruh SKPD dan Swasta berlomba – lomba membangun sarana prasarana penunjang kebutuhan, pembangunan kota tersebut akan dinilai baik jika dibarengi dengan regulasi dan aturan yang jelas sejak awal pengurusan perizinan pembangunan.

Pada kenyataan nya memasuki usia XI tahun ini Kota Tangerang Selatan masih diramaikan dengan pelanggaran IMB (lzin Mendirikan Bangunan). Adil kah jika masyarakat disalahkan atau jika Pemimpin beserta jajaran nya harus siap terima salah ?!

Agus, Kasi POL PP Kec. Serpong Utara kota Tangsel, pada kesempatan kemarin (Rabu 12/6/2020) mengatakan ,” sebagai bawahan Kami tidak bisa maksimal bekerja di wilayah, pada akhirnya seluruh keputusan ada di pimpinan pusat.

Selama ini Kami di wilayah seakan tidak diberi kepercayaan dan kewenangan untuk menjalankan tupoksi ditingkat Kecamatan”,aku Agus.

Sebagai contoh ada banyak pembangunan Cluster di Tangsel tanpa IMB terus saja berjalan.

Kemudian pembangunan Supermarket Bahan Bangunan (BJ. HOME) jelas-jelas sejak awal pembangunan belum memiliki IMB bahkan sudah sempat di segel oleh polpp kenyataan nya pembangunan nya berlanjut.

“Seharus kasus BJ. HOME tidak seperti itu penyelesaian nya, harus ada eksekusi lanjutkan bukan malah dibiarkan.

Setelah gedung BJ. HOME disegel pada bulan lalu bangunan tersebut di ratakan saja”, demikian ungkapan Agus kepada media saat makan siang di kantin Kecamatan Serpong Utara.

H. Yoga, Kabid Perizinan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Tangsel, pada kesempatan terpisah mengatakan”, pelayanan, pendaftaran dan birokrasi perizinan di Tangsel sudah melalui online (digital) siapapun bisa mengakses nya di LINK milik DPMPTSP Tangsel.
Ada layanan SIMPONIE, SICS, SILPER dan SISUMAKER”, beber Yoga dari ruang kerja nya.

Untuk kasus perizinan Supermarket Bahan Bangunan BJ. HOME yang menjadi buah bibir selama ini dikatakan nya bahwa DPMPTSP sudah berkoordinasi dengan Dinas Polpp Tangsel.

“Sebaik nya dalam hal mengurus IMB harus dipenuhi persyaratan nya terlebih dahulu, kami siap membantu birokrasi perizinannya kepada masyarakat luas yang ingin berinvestasi di kota Tangsel untuk kemajuan kota, pengembangan ekonomi global dan kesejahteraan bersama”, demikian pungkas nya.(*).


Next Post

Aman Bersama Di Pusat Perbelanjaan

Rab Jun 17 , 2020
Kota Tangerang – Menjelang pembukaan pusat perbelanjaan, ritel dan mal di Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi […]