Satpol PP Tangsel Tertibkan Ratusan Reklame Non Permanen Yang Tak Ada Tanda Barcode


Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menertibkan ratusan reklame non permanen yang tidak memiliki tanda barcode telah berizin di wilayah Serpong Utara dan Pondok Aren, Kota Tangsel,Jumat(15/4/2022).

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin mengatakan, di bulan puasa razia dan operasi penertiban yang melanggar Perda akan kami tindak.

“Dalam seminggu ini, Satpol PP sudah 2 kali melakukan penertiban reklame non permanen yang tidak berizin di bulan yang baik ini, akan terus jadi operasi kami,” ungkap Muksin.

Kemudian Muksin,menyampaikan kepada pelanggar Perda untuk mengikuti aturan yang sudah di tetapkan.

“Kalau masih ada yang bandel untuk memasang reklame tak berizin dan mengganggu lingkungan, kami pasti akan mencopot itu kembali,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Tangsel,Oki menerangkan selama bulan Ramadan untuk terus secara masif meningkatkan pelayanan dan menegakkan perda Tangsel.

Selanjutnya hasil dari kegiatan razia reklame non permanen tersebut membuat para pemilik reklame mengurus atau menyelesaikan perizinan dan membayar pajak.

“Alhamdulillah, dari kegiatan penertiban reklame yang tidak berizin, para pemilik reklame yang melanggar segera mengurus perizinan dan membayar pajaknya,” jelas Oki.

“Reklame yang berizin dan membayar pajak tentu ini akan meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) Tangsel, maka dari itu kami akan terus melakukan penertiban reklame yang tidak berizin,” tuturnya.

Tambahnya, Satpol PP Tangsel dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah di bidang reklame khususnya non permanen sudah diberikan kemudahan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel yang memberikan tanda barcode bagi reklame yang sudah berizin.

“DPMPTSP memudahkan kami dalam melakukan penegakan Perda di bidang Reklame dengan adanya logo barcode sebagai penanda bahwa sudah berizin. Sedangkan yang belum ada tanda barcode itu yang kami tindak,”pungkasnya.(Arb).


Next Post

Sachrudin Harapkan Pemuda Pemudi Isi Ramadan Dengan Kegiatan Positif

Jum Apr 15 , 2022
Kota Tangerang – Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin hadir dan membuka acara Gema Ramadan 1443 H dengan mengusung tema […]