Satgas TMMD Ke 104 Kodim Bekasi Berikan Sosialisasi pengelolaan sampah pada Ibu -Ibu PKK


Korantangerang.com – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)Ke 104 Kodim Bekasi menyelenggarakan Sosialisasi pengelolaan sampah terpadu dalam kegiatan fisik pada Ibu -Ibu PKK di Aula Kel. Jatiasih Jl. Wibawa Mukti no. 14 Kel. Jatiasih Kec.Jatiasih Kota Bekasi. (16/3/19).

Acara sosialisasi dibuka oleh Bapak Ferdinan, S.STP, MSi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi yang dihadiri sebanyak 62 peserta dari Ibu ibu PK, Pos Yandu, TNI,

Dinas Lingkingan Hidup Kota Bekasi Ferdinan, S.STP, MSi menyampaikan maksud dari diadakannya acara sosialisasi ini adalah untuk mendapat suatu gambaran bagaimana pengelolaan sampah organik maupun anorganik. dengan tujuan memberikan informasi tentang efektiftas dan efisiensi penerapan pengelolaan sampah .

Ferdinan menjelaskan, Sampah organik adalah sampah yg dapat terurai sendiri dan menyatu dengan lingkungan alam secara alamiah seiring dengan perjalanan waktu.

Menumpuknya sampah organik di lingkungan alam tidak akan menjadi masalah karena sampah organik akan terurai sendiri dan menyatu dengan lingkungan alam secara alamiah seiring dengan perjalanan waktu.

“ Contoh sampah organik adalah makanan, minuman, daun-daun pepohonan, kayu, limbah air. “ Kata Ferdinan

Sedangkan Menurut Ferdinan sampah non-organik sampah yg tidak dapat terurai sendiri dan menyatu dengan lingkungan alam secara alamiah, tetapi harus melalui campur tangan manusia untuk mendaur-ulang sampah tsb.

“ Menumpuknya sampah non-organik di lingkungan alam akan menjadi masalah karena sampah non-organik tidak dapat terurai sendiri dan menyatu dengan lingkungan alam secara alamiah, sehingga jika tumpukan sampah non-organik diabaikan dalam jangka waktu yang lama, maka tumpukan sampah non-organik akan terus-menerus bertambah (terakumulasi) dan berpotensi mengganggu ekosistem alam yg ada. Contoh sampah non-organik adalah plastik, besi, peralatan elektronik.” Ujaranya

Perdinan menambahkan sosialisasi ini juga kita berikan pada Ibu – Ibu PKK bertujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat mengenai sampah, agar tidak menilai sampah sebagai sesuatu yang tidak bernilai guna. Melainkan, harus menilai sampah sebagai sesuatu yang bisa dimanfaatkan dan bernilai guna, sehingga bisa mendatangkan rupiah.

“Merawat serta menjaga kebersihan dan lingkungan, sudah merupakan kewajiban dan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, perilaku untuk membiasakan diri terhadap pola hidup yang ramah lingkungan harus terus menerus disosialisasikan kepada warga masyarakat,” tandasnya.


Next Post

Penjual Sayur Keliling Dapat Berkah dari Satgas TMMD

Sab Mar 16 , 2019
Donggala,- Pagi ini, Jumat (15/3/19) di Desa Kapiroe masih sangat dingin. Kabutpun masih menyelimuti bumi. Namun hal ini tidak menyurutkan […]