Sampah Menumpuk Di Pinggir Jalan, Mencoreng Adipura Yang Diraih Kota Tangerang


Kota Tangerang – Permasalahan sampah di Kota Tangerang hingga saat ini masih menjadi perhatian khusus. Sebab, masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarang tempat karena minimnya tempat membuang sampah sementara.

Seperti halnya masyarakat Kampung Kelapa dan masyarakat Bayur Kecamatan Periuk yang membuang sampah di sepanjang jalan karena tidak adanya tempat pembuangan sementara terpadu (TPST) maupun depo atau gardu.

Melihat kondisi seperti ini, salah satu warga Kota Tangerang Rahmat mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sampai saat ini belum sepenuhnya menjalankan Perda No 3 Tahun 2009. Dalam Perda tersebut, diatur soal pengelolaan sampah, penanganan sampah sampai tugas dan wewenang pemerintah dalam mengatasi sampah.

“Pemkot Tangerang nampaknya belum serius menangani sampah-sampah yang berserakan di wilayah seperti yang terjadi di kawasan Kelapa Indah maupun Bayur pinggiran kali Cadas. Sebab, sampah berserakan dipinggir jalan, sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap dan merusak citra Kota Tangerang yang sudah sering kali meraih Adipura,” kata Rahmat, Rabu (2/12/20).

Rahmat menambahkan, kasus ini satu yang terlihat, belum lagi di wilayah-wilayah lainnya dan, penghargaan Adipura bisa dipertanyakan.

“Saya yakin permasalah sampah di wilayah belum ditangani secara baik, dan bagaimana pemerintah mengelola sampah di lingkungan warga sebelum dibawa ke TPS,” paparnya.

Pria yang aktif di kalangan Ormas kepemudaan ini menerangkan, untuk mengatasi permasalahan sampah selayaknya pemerintah membangun depo atau gardu pembuangan sampah. Tujuannya adalah untuk menghindari tumpukan sampah yang ada dipinggir jalan.

“Jika ini tidak ditangani dengan baik dan serius maka akan berdampak pada kesehatan masyarakat setempat. Saya meminta kepada dinas terkait untuk membuat depo atau gardu pembuangan sampah di setiap wilayah yang belum memiliki. Caranya dengan mendata di setiap wilayah dan bekerjasama dengan Kecamatan dan Kelurahan,” jelasnya.

Rahmat menjelaskan, untuk jalur Bayur pinggir kali Cadas Kecamatan Periuk hampir setiap hari Kabid Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pasti melewati jalur tersebut, apakah tidak melihat atau memang tidak mau melihat sampah bertumpuk di pinggiran sungai (*)


Next Post

HUT Korpri, Pemkot Bagikan Sembako Ke Masyarakat

Rab Des 2 , 2020
Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) sebagai rangkaian peringatan HUT Korpri ke-49 tingkat Kota Tangerang. […]