Rutan Pandeglang melaksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan


PANDEGLANG – Rutan Kelas IIB Pandeglang melaksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan bersama Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Jatramada. Jumat (03/06/2022).

Bertempat di Ruang serba guna Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Pandeglang Ikuti kegiatan Penyuluhan hukum.

Pelaksanaan kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang Jupri.

Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Pandeglang Jupri mengatakan bahwa Adapun dalam pelaksanaan Penyuluhan hukum yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Jatramada ini diikuti sebanyak 20 Warga Binaan yang masih berstatus register A1 (tahanan kepolisian).

“Dengan dilaksanakannya kegitan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi warga binaan pemasyarakatan untuk mengetahui hak-hak hukum warga binaan,” harapnya. (Dede).


Next Post

Kasad Jenderal Dudung Lakukan Audiensi Dengan Kepala Vihara Ekayana

Jum Jun 3 , 2022
JAKARTA– Sejak zaman dahulu nenek moyang bangsa Indonesia sudah menjunjung tinggi toleransi dalam keberagaman budaya, agama dan adat istiadat. Pernyataan […]