Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tahun 2025 di Lapangan Terbuka Rutan Cipinang, Senin (1/12). Peringatan tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju.”
KORPRI adalah satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971. Sebagai bagian integral dari pemerintahan, KORPRI berperan penting dalam mendukung ASN melaksanakan tugas-tugasnya sebagai penyelenggara negara.
Upacara dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Alif Akbar Yusuf, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional yang menekankan pentingnya peran KORPRI sebagai abdi negara yang bekerja tulus, melayani masyarakat, serta menjaga keberlangsungan pelayanan publik. KORPRI dinilai memiliki kontribusi besar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Pada amanatnya, Inspektur Upacara juga menyampaikan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI, yang mencakup penegakan netralitas dan integritas ASN, peningkatan profesionalisme, penguatan nilai kejujuran dan disiplin, serta komitmen menjaga nama baik organisasi. Ia mengajak seluruh anggota untuk kembali pada jati diri bangsa, menjungjung tinggi kesantunan, semangat gotong royong, dan toleransi sebagai fondasi dalam mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan berdaya saing.
Menutup rangkaian upacara, Plh. Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Alif Akbar Yusuf, mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum Hari KORPRI sebagai ajang introspeksi dan evaluasi diri. Ia menegaskan pentingnya memperkuat kinerja, meningkatkan soliditas, serta terus menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas di lingkungan Rutan Cipinang.



