Korantangerang.com – Program bedah rumah Polrestro Tangerang Kota, kembali berlanjut. Kali ini giliran di wilayah Polsek Karawaci yang melakukan bedah rumah seorang marbot yang bernama Nafis, yang beralamat di jalan Untung Suropati Rt03/02, Kelurahan Cimone Jaya,Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (26/1/18).
Nafis (53) dan istrinya Suhaeni (46), bersama tiga anaknya hidup selama 30 tahun di rumah dengan ukuran 3 x 8 meter.
“Alhamdulillah saya berterimakasih kepada Kapolres dan Kapolsek Karawaci yang telah perduli dan membantu membedah rumah kami. Saya doakan semoga Allah SWT, membalasnya,” ucap Nafis kepada korantangerang.com
Nafis mengaku sangat terharu, karena rumahnya akan nyaman dengan yang baru saja dilakukan peletakan batu pertama bedah rumahnya.
Kapolsek Karawaci, Kompol. Abdul Salim mengatakan bahwa program bedah rumah adalah program Kapolres. Bedah rumah adalah program unggulan Polrestro Tangerang, yang banyak manfaatnya.
“Mudah-mudahan rumah marbot nafis nanti jadi lebih baik. Ini merupakan sinergitas antara polri dengan masyarakat,” tandasnya.
Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol. Harry Kurniawan juga mengatakan semoga Nafis dan keluarga lebih bahagia setelah rumahnya dibedah nanti. Kapolres hanya meminta doa dari marbot Nafis agar jajarannya mendapat berkhah dari Allah SWT.
“Niat kami hanya satu, agar keluarga Nafis dapat tinggal dengan nyaman,aman,tenang dan bahagia. Dan jajaran Polsek Karawaci mendapat berkah atas apa yang dilakukan,” doa nya.
Lanjut Kapolres, bedah rumah dikhususkan bagi para marbot,guru agama dan guru masjid. Dikatakan, polisi niatnya tulus dan ikhlas melaksanakan program bedah rumah.
Program beda rumah Polrestro Tangerang Kota sudah dilakukan lebih dari 10 tempat.
“Bedah rumah dilakukan terhadap rumah yang tidak layak huni. Tapi sebelum dibedah dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Kalau untuk kebaikan jangan di hitung-hitung,” pungkasnya
(Mulyadi)