RSUD Kota Tangerang Jalani Verifikasi Lapangan PB-UMKU Pelayanan Dialisis


KOTA TANGERANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang menjalani kegiatan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Kesesuaian Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) penyelenggaraan pelayanan dialisis, Senin (29/12/2025).

Kegiatan verifikasi lapangan ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan PB-UMKU pelayanan dialisis oleh RSUD Kota Tangerang yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi administrasi melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Verifikasi lapangan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk memastikan kesesuaian pemenuhan standar pelayanan dialisis sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025.

Proses penilaian meliputi kesiapan sarana dan prasarana, kelengkapan peralatan medis, kompetensi sumber daya manusia, hingga penerapan standar keselamatan dan mutu pelayanan bagi pasien dialisis.

Direktur RSUD Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian, menegaskan bahwa kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan aman bagi masyarakat.

“Verifikasi lapangan ini menjadi momentum penting bagi RSUD Kota Tangerang untuk memastikan bahwa seluruh pelayanan dialisis yang kami selenggarakan telah sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Kami berkomitmen penuh menghadirkan pelayanan dialisis yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” ujar dr. Yusuf Alfian.

Ia menambahkan, RSUD Kota Tangerang secara berkelanjutan terus melakukan peningkatan mutu layanan, khususnya bagi pasien penyakit ginjal kronis yang membutuhkan terapi cuci darah secara rutin.

“Pelayanan dialisis merupakan layanan vital bagi pasien. Oleh karena itu, kami memastikan seluruh prosedur, fasilitas, serta tenaga medis yang terlibat telah memenuhi standar pelayanan terbaik demi memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pasien,” tambahnya.

Melalui tahapan verifikasi lapangan ini, diharapkan RSUD Kota Tangerang dapat memperoleh persetujuan PB-UMKU pelayanan dialisis secara optimal, sehingga semakin memperkuat peran rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan yang andal di Kota Tangerang.

RSUD Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta memastikan pelayanan dialisis yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(zher).


Next Post

Do’a Bersama Akhir Tahun, Bupati Serang Sebut untuk Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Sen Des 29 , 2025
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakyah beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang para alim ulama, kiyai, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi masyarakat […]