RS Murni Asih Bungkam Terkait Limbah Dan Perijinannya


Korantangerang.com – Tterkait limbah yang diduga mengandung jenis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berasal dari Rumah Sakit Murni Asih kabupaten Tangerang. Warga bersama Plt Camat Pagedangan Ahmad Taufik, Kuasa Hukum RS Murni Asih Jamin Ginting, Sekretaris Kelurahan Medang, Babinsa dan Binamas Kelurahan Medang, DLHK dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Melakukan mediasi secara tertutup, di Aula Kecamatan tersebut. Rabu, (13/03/2019).

Usai mediasi tertutup, plt Camat Pagedangan Ahmad Taufik bersama Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang langsung sidak (inspeksi mendadak) ke Rumah Sakit Murni Asih.

“Bersama dinas terkait lainnya kita langsung memeriksa pembuangan limbah B3 yang dihasilkan rumah sakit dan dampak bau yang ditimbulkan dan meresahkan masyarakat,” tegas Ahmad Taufik kepada awak media.

Menurut Ahmad Taufik, pihaknya juga akan memeriksa izin rumah sakit, dari izin mendirikan bangunan, izin pembuangan air limbah.

“Nanti hasilnya akan diberitahukan lagi kepada temen-temen media,” ungkap Ahmad Taufik.

Adapun, saat diwawancarai wartawan, terkait limbah dan perizinan yang diduga juga dimanipulasi oleh pihak RS Murni Asih, Dr. Floren mengatakan. masih belum dapat memberikan klasifikasi.

“No coment, terkait statement itu sudah kami serahkan ke legal,”ketusnya.

Sementara, pada saat ditanya, Kuasa Hukum RS Murni Asih, Jamin Ginting mengatakan. Bahwa urusannya hanya sebatas mengurusi hukum pidana, bukan masalah limbah dan perizinan.

“Saya ahli mengurusi hukum pidana, bukan masalah limbah dan dan perizinan, kalau masalah itu tanya langsung ke pihak manajemen rumah sakit,”Singkat Jamin.(nurul).


Next Post

PDAM TKR Gelar Konsultasi Publik Amdal

Rab Mar 13 , 2019
Korantangerang.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) kembali menggelar Konsultasi Publik dalam rangka menyusun Analisis Dampak […]