Revisi RTRW, Pemkab Lebak Gelar Konsultasi Publik


Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar konsultasi publik revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak. Hal itu sebagai tindak Ianjut terhadap penyusunan revisi RTRW wilayah Kabupaten Lebak yang memerlukan koordinasi lintas sektor untuk dapat menghasilkan RTRW yang sinergis dan berkesinambungan sesuai amanat Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota. 

Konsultasi publik tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lebak, lti Octavia Jayabaya, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi dan Sekda Lebak, bertempat di Aula Multatuli. Rabu (30/10/2019). 

Dalam sambutannya Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyatakan, dalam penyusunan konsep RTRW di Kabupaten Lebak harus melibatkan masyarakat secara aktif agar masyarakat sendiri mengetahui arah kebijakan pemerintah. 

Dijelaskan Iti, peran masyarakat dalam penataan ruang antara lain, partisipasi dalam penyusunan rencana tata ruang, partisipasi dalam pemanfaatan ruang dan partisipasi dalam pengendalian pemanfaatan ruang. 

“Adanya proyek strategis nasional di Kabupaten Lebak, baik yang sedang berjalan maupun yang tertuang dalam rencana strategis nasional yang berpengaruh pada rencana struktur dan pola ruang dalam RTRW Kabupaten Lebak menjadikan hal ini perlu direvisi lebih lanjut,” terangnya.

Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Teguh Eko Saputro menjelaskan, bahwa tahap ini adalah tahap akhir uji publik setelah beberapa tahap sebelumnya yang sudah dilakukan selama 2 tahun sejak tahun 2017 lalu. 

Masih kata Eko, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten adalah rencana pemanfaatan ruang yang disusun untuk menjaga keserasian pembangunan wilayah dan sektor dalam rangka pelaksanaan program-program pembangunan yang ada dalam wilayah kabupaten.

“Sedangkan tujuannya adalah mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Lebak yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan,” kata Eko. (Ajat).


Next Post

Babinsa Kedondong Basmi Hama, Wujud Pedampingan Kepada Petani

Rab Okt 30 , 2019
Madiun – Babinsa Kedondong Koramil 0803/13 Kebonsari Kodim 0803/Madiun Serka jodi melaksanakan upaya khusus (Upsus) pendampingan pertanian membantu petani dalam […]