Tangsel-Panggung hiburan organ tunggal di Pamulang Barat terpaksa dibubarkan petugas kepolisian setempat.
Malam hiburan yang diberi judul syukuran atas kemenangan pilkada Tangsel dan diselenggarakan pengurus parpol pemenang pilkada kecamatan Pamulang, diduga tidak melengkapi perizinan dan melanggar protokol kesehatan.
Acara hiburan yang mengundang kerumunan warga sekitar lapangan “Pondok Betawi” itu baru berlangsung beberapa saat namun tiba-tiba dikagetkan datangnya mobil petugas yang langsung membubarkan acara tersebut.
Padahal dalam pagelaran tersebut hadir tokoh-tokoh, pejabat teras Pemkot Tangsel dan adanya penyerahan penghargaan untuk undangan yang dianggap ikut memperjuangkan kemenangan pasangan calon Benyamien-Pilar
Totok (69) biasa di sapa dan warga Pamulang kepada wartawan menjelaskan acara syukuran dilakukan lantaran menyambut adanya pemimpin baru di Kota Tangerang Selatan pengganti Walikota lama Hj.Airin Rachmi Diany.
“Kita syukuran kemenangan calon walikota terpilih pak Ben dan Kang Pilar,” jelas Totok, Kamis (25/3/2021).
Dia pun mengakui tidak terbesit untuk melaporkannya kepada pihak keamanan.
Sebelumnya diketahui Pemerintah Kota Tangerang Selatan melonggarkan penyelenggaraan acara sosial budaya saat pandemi Covid-19. Meski begitu dalam rangka merayakan kemenangan Pilkada tahun 2020 dan menggelar organ tunggal oleh partai Golkar terpaksa dibubarkan secara paksa aparat Mapolsek Pamulang.(*).