Ratusan Mahasiswa Aliansi BEM se Pandeglang, Menolak RUU KUHP dan UU KPK


Pandeglang – Ratusan mahasiswa dari empat universitas yang ada di Kabupaten Pandeglang, yakni UNMA Banten, Staisman, Stisip Banten Raya, dan STIA Banten, yang mengatasnamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kabaputen Pandeglang, Selasa (1/10/2019) pagi tadi, menggelar aksi unjuk (Unras) rasa, guna menolak RUU KHUP, serta penerapan UU KPK terbaru.

Aksi Unras dari ratusan mahasiswa tersebut, adalah buntut dari kekecewaannya terhadap para wakil nya yang duduk di kursi legislatif. Sehingga terpaksa harus turun kejalan, untuk menyatakan sikap menolak RUU KHUP dan menolak diterapkannya UU KPK hasil revisi, disamping menyoroti sikap arogansi aparat keamanan aksi, yang telah melakukan penembakan terhadap dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara, hingga berujung kematian.

Aksi mereka dimulai dari Alun-alun Pandeglang, lalu melakukan long march menuju Mapolres Pandeglang dengan membawa sejumlah spanduk serta poster tuntutan massa.

Presiden Mahasiswa (Presma) UNMA Banten, Agus Hidayat dalam orasi menegaskan, aksi unjuk rasa yang mereka lakukan merupakan bentuk solidaritas atas kasus yang menimpa rekan mereka di Kendari.

“Kami mengutuk tindakan represif aparat dalam menangani aksi mahasiswa diberbagai daerah. Kami menyaksikan lagi-lagi Polri melakukan tindakan represif,” serunya di atas mobil komando.

Oleh karenanya, mahasiswa menuntut supaya kasus kekerasan dan kematian yang dialami dua rekannya, diusut tuntas. Bahkan dia mendesak oknum polisi yang menjadi pelaku kekerasan dihukum mati.

“Kami minta Polres mendorong kasus pembunuhan mahasiswa di Kendari. Kami menuntut agar segera diusut tuntas, oknum yang menembak harus dihukum mati,” kecamnya.

Senada disuarakan Presma Staisman, Aditia Ikhsan. Dia mengingatkan aparat kepolisian untuk tidak lagi melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa. Apalagi kasus ini bukan lah yang pertama kali menimpa kalangan mahasiswa. Maka dari itu, dia menuntut Polri menegakkan kasus tersebut seadil-adilnya.

“Kami selaku mahasiswa di Pandeglang menuntut tuntas kasus penembakan. Kami terus berupaya untuk menyuarakan dan menyampaikan pendapat bagaimana keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya.

“Jika kasus penembakan dua mahasiswa tidak diusut sampai tuntas, mahasiswa akan turun dengan aksi yang lebih besar,” ancamnya yang diamini ratusan mahasiswa lainnya.

Dalam aksi itu, mahasiswa juga meminta Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono menandatangani pakta integritas yang mendukung sikap mahasiswa. Massa aksi berharap Polres bisa mendorong ke Polda dan Mabes Polri, agar kasus itu segera diselesaikan.

Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono menegaskan, tuntutan dari mahasiswa untuk memproses tindakan represif di Kendari, sudah diproses oleh Polri dengan mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara.

“Kemarin saya dapat kabar, 13 personel diamankan untuk diproses lebih lanjut. Terkait apa yang diingin, saya akan menyampaikan secara berjenjang,” ujarnya.

Adapun perihal tindakan represif saat unjuk rasa diberbagai daerah, dirinya memastikan anggota Polres Pandeglang tidak akan melakukan hal yang sama ketika tidak ada provokator di tengah-tengah aksi. Indra melanjutkan, pihaknya akan memproses ketika ada ada oknum Polres Pandeglang yang melanggar ketentuan.

“Kami komitmen, bahwa segala bentuk anarkisme harus diberantas. Begitu juga sebaliknya, kepada perusuh yang mengganggu kehidupan orang banyak akan kami tangani secara aturan yang berlaku,” tutupnya. (Daday)


Next Post

Satresnarkoba Polres Serang Kota, Berhasil Amankan 2 Pelaku Tindak Pidana penyalahguna narkoba

Sel Okt 1 , 2019
Serang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota Polda Banten berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang diduga melakukan tindak […]