Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI, Bahas Tantangan Media Siber hingga Kirim Surat Terbuka ke Presiden


JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, pada Jumat–Sabtu, 6–7 Maret 2026. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 SMSI sebagai organisasi yang menaungi ribuan perusahaan pers siber di Indonesia.

Rapimnas dihadiri para Ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia serta sejumlah tokoh pers nasional dan pimpinan organisasi pers.
Dari Dewan Pers hadir Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat bersama tiga anggota Dewan Pers lainnya, yakni Yogi Hadi Ismanto SH MH (Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers), Rosarita Niken Widiastuti (Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Organisasi), serta Dahlan Dahi (Ketua Komisi Digital dan Sustainability).

Turut hadir sejumlah perwakilan konstituen Dewan Pers, antara lain Bambang Santoso (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y. Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), dan Wilson Lumi (Wakil Ketua Bidang Organisasi SPS).

Dari jajaran Dewan Pembina SMSI hadir Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH., CREL selaku ketua serta Mayjen (Purn) Joko Warsito, S.Ip sebagai wakil ketua.

Sementara dari Dewan Pakar SMSI hadir Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, SE., ME (ketua) dan Prof. Dr. Drs. H. Henri Subiakto, SH., MSi (wakil ketua). Hadir pula Ketua Forum Pemred SMSI Theodorus Dar Edi Yoga.
Menyatukan Persepsi Organisasi

Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan Rapimnas digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus SMSI di Indonesia sekaligus merumuskan sikap organisasi terhadap berbagai isu strategis yang dihadapi industri media saat ini.

“Rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” ujar Firdaus dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, SMSI lahir sebagai rumah bersama bagi media startup dan media lokal yang banyak didirikan oleh wartawan profesional, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja dari perusahaan media besar.

Menurutnya, tidak sedikit jurnalis berpengalaman yang terpaksa beralih profesi demi bertahan hidup.

“Ada wartawan yang terpaksa memulai usaha kecil seperti menjadi tukang bakso. Padahal kemampuan mereka sebagai jurnalis sangat dibutuhkan untuk memberi kontribusi bagi pemerintah, bangsa, dan negara,” katanya.

Karena itu, SMSI mendorong para wartawan di daerah tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan mendirikan dan mengelola perusahaan media sendiri.

“Itulah latar belakang SMSI berdiri, menjaga idealisme wartawan atau jurnalis,” tegasnya.

Tantangan Media Siber

Firdaus mengakui perjalanan SMSI selama sembilan tahun tidak mudah. Berbagai tantangan internal dan eksternal terus dihadapi organisasi tersebut.

Saat ini SMSI memiliki 3.181 perusahaan pers anggota, yang sebagian besar merupakan perusahaan media startup dengan sumber daya terbatas. Kondisi ini membuat media kecil menghadapi kesulitan bersaing secara global di tengah perkembangan industri digital yang sangat cepat.

Ia juga menyoroti munculnya Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya dalam sektor Digital Trade and Technology, yang dinilai perlu disikapi secara bersama oleh seluruh anggota SMSI.

“Nah ketika ada perjanjian perdagangan seperti ini, kita harus merumuskan sikap bersama. Rapimnas ini menjadi forum untuk menentukan langkah terbaik bagi perusahaan pers startup di bawah SMSI,” ujarnya.

Selain itu, Firdaus kembali menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang menurutnya cukup memberatkan bagi media kecil.

Ia menyebut banyak pemerintah daerah hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers sehingga menyulitkan media kecil untuk bertahan.

“Banyak anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa mematikan keberlangsungan hidup media kecil,” katanya.

Menurutnya, yang lebih penting adalah menjaga kemerdekaan pers, bukan sekadar menambah beban administratif bagi perusahaan media.

“Yang lebih esensial adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh rezim administrasi,” tegasnya.

Firdaus juga menyinggung persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ia menilai sebagian besar media anggota SMSI memiliki wartawan dengan jenjang kompetensi utama, namun organisasi tersebut belum diberi kewenangan sebagai lembaga pelaksana UKW.

“Kami tidak diberi otoritas UKW, tetapi ada lembaga lain dengan sumber daya terbatas yang menjadi lembaga uji. Pengujinya sering meminjam anggota SMSI, yang diuji juga anggota SMSI, bahkan biayanya sering ditanggung anggota kami,” ujarnya.

SMSI sebagai Pilar Demokrasi

Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi mengapresiasi perkembangan SMSI yang kini memiliki lebih dari tiga ribu perusahaan media anggota.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan SMSI telah menjadi organisasi modern yang berada di tengah ekosistem masyarakat digital.

“Ribuan perusahaan media siber yang bergabung di SMSI menunjukkan bahwa organisasi ini berada di tengah peradaban modern yang berbasis teknologi informasi,” kata Yuddy.

Ia menekankan pentingnya SMSI mengantisipasi perubahan teknologi yang sangat cepat sekaligus memperkuat perannya sebagai pilar demokrasi.

“SMSI harus menjadi pilar demokrasi baru yang berkeadilan, menjadi jembatan informasi yang akurat dan terpercaya antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Dewan Pers Siap Tampung Aspirasi

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat yang membuka Rapimnas menyatakan pihaknya siap menampung berbagai aspirasi yang muncul dalam forum tersebut.

“Saya senang ada perwakilan Dewan Pers di sini. Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan kami catat untuk dibawa ke pleno Dewan Pers,” ujarnya.

Komaruddin menilai dunia pers saat ini tengah mengalami redefinisi besar seiring perubahan teknologi dan ekosistem informasi.

“Sekarang yang mengalami redefinisi bukan hanya pers, banyak paradigma lama yang perlu diperbarui,” katanya.

Ia mendorong komunitas pers tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi juga membangun kualitas dan budaya belajar.

“Bangun komunitas yang bukan hanya working community, tetapi learning community. Pers harus terus belajar sekaligus mengawal agenda besar bangsa,” pungkasnya.

Kirim Surat Terbuka ke Presiden

Rapimnas juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis. Salah satunya pembentukan tim perumus untuk penyempurnaan AD/ART SMSI serta merumuskan sikap organisasi terhadap perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Tim perumus dipimpin Sihono HT dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmachi.

Pada Sabtu (7/3/2026) pukul 09.00 WIB, tim tersebut berhasil menyusun rumusan sikap SMSI yang kemudian disetujui oleh peserta Rapimnas. Hasil Rapimnas kemudian dituangkan dalam bentuk Surat Terbuka SMSI kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut, SMSI menyampaikan pandangan strategis terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di sektor

Digital Trade and Technology.

SMSI menilai kebijakan perdagangan digital harus disusun secara hati-hati agar tetap melindungi kedaulatan digital nasional, memperkuat ekosistem teknologi Indonesia, serta memastikan industri media nasional memiliki ruang tumbuh yang adil di tengah dominasi platform digital global.

Rapimnas SMSI 2026 diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Dewan Pers maupun pemerintah sebagai kontribusi organisasi dalam memperkuat ekosistem pers nasional.
(*)


Next Post

Hujan Deras, Perumahan Puri Kartika Ciledug Terendam Banjir hingga 60 Cm

Ming Mar 8 , 2026
KOTA TANGERANG – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang dan sekitarnya s3jak kemarin menyebabkan sejumlah kawasan permukiman terendam […]