PWI Kota Tangerang Minta Polisi Usut Pelaku Intimidasi


Kota Tangerang – Aksi intimidasi terhadap R, wartawan foto Media Indonesia oleh oknum tidak bertanggungjawab saat liputan peristiwa kebakaran di Gereja Christ Catherdal Gading Serpong, Senin (27/4/2020) disorot Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang. Organisasi pers tersebut menuntut agar kasus tersebut segera diusut oleh pihak berwajib.

“Kami mengecam keras aksi anarkis yang dilakukan oleh oknum tersebut. Kami berharap pihak kepolisian menindak tegas oknum tersebut,” tegas Sekretaris PWI Kota Tangerang Abdul Azis, Senin (27/4/2020).

Menurutnya, intimiasi tersebut melanggar Undang Undang Keterbukaan Informasi. Dimana, oknum tersebut bisa saja dapat dikenakan sanksi pidana karena menghalangi wartwan menjalani tugas peliputan. “Kami sangat menyayangkan aksi tersebut. Laporkan, Bikin BAP nya Biar polisi yang proses hukumnya. Kita kawal dengan Pemberitaan,”pungkasnya.

Sebelumnya, aksi intimidasi terjadi saat R mengambil gambar insiden kebakaran di Gereja Christ Catherdal. Waktu itu ada lima orang datang menghampiri R dan memintanya untuk menghapus foto yang sudah diambil R. Tidak sampai disana, salah seorang oknum juga sempat melontarkan kalimat tidak terpuji ke R.(rls)


Next Post

Serikat Karyawan dan Polresta Bandara Diskusi Terkait Dirumahkannya Karyawan PT. ACS

Sen Apr 27 , 2020
Tangerang – Terkait adanya pemutusan hubungan kerja sementara (dirumahkan) terhadap sejumlah karyawan PT. ACS yang beroperasi di seputaran Bandara Internasional […]