KOTA TANGERANG – H. Rusdi Alam, S.Th.I., M.S.M. resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2024–2029. Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini dikenal memiliki latar belakang kuat di organisasi kepemudaan serta pengalaman legislatif yang panjang di DPRD Kota Tangerang.
Rusdi Alam lahir di Tangerang pada 4 April 1979 dan berasal dari daerah pemilihan (Dapil) I, yang meliputi Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci. Sebelum dipercaya sebagai pimpinan dewan, ia telah lebih dulu mengabdi sebagai anggota DPRD dan terlibat aktif dalam berbagai organisasi sosial kemasyarakatan.
Dalam perjalanan organisasinya, Rusdi pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang periode 2015–2018. Selain itu, ia juga saat ini dipercaya sebagai Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Tangerang periode 2024–2027.
Pada periode DPRD sebelumnya, Rusdi Alam merupakan anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang yang membidangi pembangunan dan infrastruktur. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam mengemban amanah sebagai Ketua DPRD.
Rusdi Alam menegaskan, kepemimpinannya di DPRD Kota Tangerang akan diarahkan untuk memperkuat fungsi lembaga legislatif serta memastikan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama.
“DPRD harus menjadi rumah aspirasi masyarakat. Kami berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga Kota Tangerang,” ujar Rusdi Alam.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
“Sinergi yang sehat antara DPRD dan eksekutif sangat dibutuhkan agar program pembangunan berjalan efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2024–2029, Rusdi Alam diharapkan mampu memperkuat peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah sekaligus pengawal kepentingan publik.(zher).



