Prajurit Yonif 511/DY Melaksanakan BKO Di Empat Kodim


Korantangerang.com – Prajurit Yonif 511/DY yang tergabung dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) Kodim Blitar, Ponorogo, Magetan dan Trenggalek melaksanakan operasi penanganan Covid-19 di pusat keramaian dan perbelanjaan mulai tanggal 31 Januari s.d. 08 Februari 2021. Senin (01/02/2021)

Operasi penanganan Covid-19 salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker. Prajurit Badak Hitam juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Covid-19 dan dampak yang akan timbul bila tidak memakai masker.

Danyonif 511/DY Letkol Inf A. Wakhid Dedy Setyawan, S.I.P menyampaikan bahwa operasi penanganan Covid-19 merupakan upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya Jawa Timur.

Letkol Inf Wakhid juga menekankan kepada anggotanya agar dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 dan selalu jaga nama baik satuan.

Kepada Prajurit Yonif 511/DY, saat melaksanakan tugas harus dengan ikhlas penuh tanggung jawab supaya terjalin komunikasi dan kerjasama yang baik sesama aparat pemerintah di manapun bertugas, ucap Letkol Inf Wakhid.

Utamakan protokol kesehatan saat melaksanakan penanganan Covid-19 dengan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun, memakai masker dan jaga jarak.(*).


Next Post

Kodim Tigaraksa Gelar Operasi Yustisi Serentak dan Bagikan 10.300 Masker Bersama Polresta dan Pemkab Tangerang

Sen Feb 1 , 2021
Tangerang – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa melaksanakan Operasi Yustisi serentak di puluhan […]