Tangerang – Selepas kegiatan apel gabungan, personil gabungan melanjutkan dengan melaksanakan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 1 Wilayah Kec Rajeg Kab Tangerang, Banten Koramil 12/Rjg Kodim 0510/Trs.
Inilah yang dilakukan anggota Koramil 12 Rajeg Serda Gunanjar bersama anggota lainnya dibantu staf Desa Pangarengan dengan menggelar Operasi Yustisi PPKM Level 1 di Jl Kp Baru Ds Pangarengan dan Jl Pangarengan – Rancabango Ds Pangarengan Kec Rajeg, Kab Tangerang, Kamis (25/11/2021).
Dalam Operasi Yustisi tersebut, personil gabungan melakukan pengawasan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan juga pengecekan suhu tubuh saat operasi Yustisi PPKM Level 1.
Selain itu, personil gabungan juga menyampaikan himbau untuk menggunakan masker saat keluar rumah guna memutus penyebaran Virus Covid-19.
Sedangkan para pelanggar protokol kesehatan, langsung di data yang sebelumnya menjalani sanksi tindakan Push Up bagi yang tidak memakai masker
Sementara itu, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar menyampaikan melalui Danramil 12/Rjg Kapten Inf Sudibyo bahwa operasi yustisi PPKM Level 1 bagus dari upaya penekanan penyebaran pandemi agar tidak meningkat kembali.
“Semakin mendekati liburan panjang, intensitas PPKM Level 1 akan terus kita tingkatkan guna mengingatkan warga dan pengguna jalan tidak mengabaikan dan mengendorkan disiplin protokol kesehatan,”kata Danramil.
Disampaikan Kapten Inf Sudibyo bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari tiga pilar guna mendisiplinkan masyarakat agar dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari selalu mengikuti protokol kesehatan sehingga terhindar dari Covid 19
“Alhamdulillah dari awal hingga selesai pelaksanaan operasi PPKM Level 1, seluruh kegiatan selesai dalam keadaan tertib dan aman, situasi kondusif,”tutup Danramil. (*).