Posramil 0803/18 Manguharjo Beserta Polsek Gelar Operasi Yustisi


Madiun – Untuk menekan penyebaran Covid- 19, dengan penuh semangat petugas gabungan TNI – POLRI serta pemerintah Kota Madiun dalam hal ini Posramil 0803/18 Manguharjo beserta Polsek Manguharjo, kembali menggelar operasi yustisi di titik keramaian yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kegiatan ini merupakan bentuk Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Madiun, Senin (1/02/2021).

Tampak petugas gabungan memberi himbauan kepada masyarakat yang sedang berbelanja untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas (5M), Serta mengedepankan Pola hidup sehat saat melakukan aktifitas.

Danposramil 0803/18 Manguharjo Peltu Greni menyampaikan,”Ini merupakan upaya tindakan nyata yang kami laksanakan untuk mencegah dan menekan sekecil mungkin penyebaran virus Covid- 19 di Kota Madiun khususnya Kecamatan Manguharjo,” tegasnya

“Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes, sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan,” imbuhnya.

” Semakin masifnya himbauan prokes dan operasi yustisi yang kami laksanakan serta kesadaran masyarakat yang tinggi untuk patuh terhadap protokol kesehatan, kami yakin Kota Madiun akan segera terbebas dari pandemi covid 19,” pungkas Danpos.(*)


Next Post

Hadiri Pelantikan Kepala Desa, Dandim Ngawi Ajak Kepala Desa Terpilih Dukung Pemerintah Cegah Penyebaran Covid 19

Sen Feb 1 , 2021
NGAWI – Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf Totok Prio Kismanto,S.E menghadiri pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa terpilih dalam pelaksanaan Pilkades […]