korantangerang.com – Jajaran anggota Polsek Ciledug dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Tapril, berhasil melakukan penangkapan 4 (empat) tersangka narkoba. Hal ini dijelaskan oleh Kanit Reskrim di Mapolsek Ciledug Polrestro Tangerang Kota, Jumat (28/7/2017).
Penangkapan ini berawal dari adanya informasi bahwa di wilayah Ciledug ada pengedar narkoba, (18/7/2017). Berdasarkan info tersebut anggota Buser melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka bernama Yance Dakosta (21) di Karang Tengah Ciledug dengan barang bukti 4 paket kecil sabu.
“Dari keterangan tersangka kita lakukan pengembangan, dan Jumat (21/7/2017) berhasil kita tangkap lagi 3 tersangka di Tanjung Duren Selatan Jakbar dan Daan Mogot Jakbar dengan Barang bukti 54 paket kecil siap edar,” jelas Kanit Reskrim.
Tiga tersangka yang berhasil ditangkap yaitu, Ricky Handika Bin Khodir (18),Renaldi Bin Usman (21), Rama Prasetya (21), bersama barang bukti 54 paket sabu siap edar seberat 12 gram, alat isap sabu, timbangan sabu dan 6 unit handphone.(Zher)