Polsek Balaraja Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Di PT Mayora


Tangerang – Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten gencarkan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan terkait COVID-19 agar terbiasa dalam menghadapi era new normal atau tatanan hidup normal baru.

Terlebih, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna percepatan penanggulangan COVID-19 masih diberlakukan di Kabupaten Tangerang hingga 26 Juli 2020 mendatang.

Sosialisasi protokol kesehatan dan PSBB dilakukan kepada manajemen dan karyawan PT Mayora di Jalan Raya Serang, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/7/2020).

Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat dapat beradaptasi dan terbiasa dalam menerapkan pola hidup sehat dengan kebiasaan hidup baru atau new normal.

“Kehadiran kami ke perusahaan tersebut untuk memastikan implementasi protokol kesehatan telah diterapkan dengan baik. Disini kami juga mengingatkan kembali manajemen PT Mayora agar dapat mengimbau karyawannya untuk beradaptasi dan terbiasa dalam menerapkan pola hidup sehat dalam aktivitas sehari-hari,” kata Kapolsek.

Kompol Teguh menuturkan, jajarannya terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan pola hidup sehat sesuai dengan Protokol Kesehatan supaya terhindar dari penularan COVID-19.

“Masyarakat harus beradaptasi dengan kebiasan hidup baru seperti saat ini. Seperti, selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak aman dengan orang lain,”tutur Kapolsek.(tisna).


Next Post

Pemkot Tangerang Rapat Evaluasi Bahas Pola Pendidikan Anak Dan Pengajaran Guru

Sel Jul 21 , 2020
Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah didampingi oleh Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman memimpin Rapat Evaluasi Kewilayahan yang […]