Tangerang – Guna memudahkan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Ceplak Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten mendirikan posko terpadu Covid-19 di pasar tersebut.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, (3/9/2020) ini dihadiri Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro beserta Muspika Kecamatan Sukamulya.
“Posko terpadu tersebut nantinya digunakan untuk petugas melakukan pengawasan dan mengedukasi masyarakat khususnya pedagang dan pengunjung pasar dalam menerapkan Protokol Kesehatan,” kata
Kompol Teguh.
Kapolsek menuturkan, pasar merupakan salah satu tempat yang aktivitas masyarakat di dalamnya cukup tinggi. Sehingga pengawasan penerapan Protokol Kesehatan di dalamnya harus ditingkatkan.
“Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi arahan pemerintah untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Selain mendirikan posko terpadu, personel Polsek Balaraja juga memasang stiker terkait Protokol Kesehatan di sejumlah titik yang mudah terlihat oleh pengunjung Pasar Ceplak.
Stiker tersebut berisi tentang ajakan membiasakan diri untuk mematuhi Protokol Kesehatan di fase kehidupan dengan adaptasi kebiasaan baru ini.
“Isinya tentang adaptasi kebiasaan baru seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan air mengalir dengan sabun atau hand sanitizer,” tutur Kapolsek.(Tisna).