Kota Tangerang – Sebanyak 1.416 personil gabungan dikerahkan Polres Metro Tangerang Kota dalam Operasi Ketupat 2024.
Pasukan gabungan itu diresmikan dalam apel gelar pasukan operasi ketupat 2024 di Lapangan Polres Metro Tangerang Kota, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ribuan petugas itu diterjunkan dalam rangka mengamankan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Dalam Operasi ketupat 2024 Polres Metro Tangerang Kota mensiagakan sebanyak 1.416 personel yang terdiri dari Personil Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta mitra Kamtibmas seperti Senkom, Pokdarkamtibmas dan adik-adik Pramuka,” ujar Zain kepada awak media, Rabu (3/4/2024).
“Operasi Ketupat ini berlangsung selama 13 hari, mulai dari tanggal 4-16 April 2024,” sambungnya.
Dilaksanakannya apel gelar pasukan tersebut juga dilakukan, sekaligus dalam rangka pengecekan terakhir kesiapan pasukan untuk pengamanan arus dan balik mudik Lebaran 1445 Hijriah.
Pasalnya Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 8 posko untuk melayani masyarakat yang hendak pulang ke kampung halamannya.
Terlebih sebagai wilayah penyanggah Ibu Kota DKI Jakarta, Kota Tangerang menjadi salah satu daerah yang menjadi perlintasan utama bagi para pemudik.
“Dalam operasi ketupat 2024 ini kami mendirikan 8 pos yang terdiri 5 Pos Pengamanan (Pospam) dan 3 Pos Pelayanan atau Posyan,” kata Kapolres.
Pos terpadu tersebut dihadirkan pada sejumlah ruas jalan arteri yang dilintasi pemudik yang hendak ke melintas menuju Pulau Sumatera.
Sepert lima Pospam yang berada di Jalan Kisamaun, Jalan Jendral Sudirman, TangCity Mall, Jalan HOS Cokroaminoto, CBD Ciledug, Perumahan Magnolia Residences, Jatake dan Jalan Laksamana Yos Sudarso PIK 2 Aloha.
Sementara Tiga Posyan berada di Terminal Poris Plawad, Rest Area KM 14 Arah Tangerang Jakarta dan Rest Area KM 13,5 Pinang Arah Jakarta-Merak.
“Diharapkan dengan apel kesiapan personel, pendirian Pospam dan Posyan ini mampu mengantisipasi potensi kerawanan yang mungkin terjadi,” tuturnya.
“Mulai dari potensi terjadinya kepadatan arus lalulintas kriminalitas, maupun gangguan Kamtibmas yang lain,” jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (*)