Korantangerang.com – Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Selapajang Neglasari Kota Tangerang, yang dilakukan oleh Mohamad HS alias Codet spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kora, Kompol Triyani mengatakan, pelaku disinyalir residivis yang sering keluar masuk penjara. Pelaku berhasil diangkap setelah ditembak karena memiliki senjata api dan melawan petugas.
“Dengan kejadian ini Polrestro Tangerang Kota dapat mengamankan barang bukti berupa dua buah sepeda motor jenis Honda Beat.”Triyani.
Kedua sepeda motor tersebut oleh Kepolisian diserahkan ke korban selaku pelapor di wilayah Neglasari di rumah korban yang diserahkan langsung oleh Wakapolrestro, AKBP HARLEY H. SILALAHI SiK Msi didampingi Bhabimkamtibmas setempat,Kamis (14/12).
Dengan berlinang air mata, Fhui N nyo dan karta surya menerima motornya kembali.
“Karena motor ini masih kredit jadi saya sangat gembira dan berterimakasih kepada aparat kepolisian ” ucapnya.
Wakapolres menjelaskan bahwa dengan keberhasilan ini tentunya merupakan kepuasan bagi Kepolisian yang bisa mengungkap dan mengembalikan barang yang hilang apalagi barang ini sebagai alat untuk mencari nafkah.
“Hati hatilah dengan barang barang yang berharga, sebaiknya tambahkan kunci ganda untuk keamanannya”pesan Wakapolres. (Zher).