Tangerang – Polresta Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan acara 3T (Testing, Tracing_dan Treatment) di Lapangan SDN 01 Rawa Rengas, Kampung Rawa Rengas sekitar lingkungan Wilayah Hukum Polresta Bandara Soetta, Kamis(11/2/2021).
Kegiatan 3T dilaksanakan sesuai
arahan Kapolda Metro Jaya terkait Pelaksanaan Kegiatan 3T di lingkungan Satker PMJ.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandara Soetta Kombespol Adi Ferdian Saputra S.IK MH dan dihadiri Executive General Manager PT.AP II BSH, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Kelas Utama, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno Hatta, Kepala Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Kepala Balai Besar Karantina ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM JKT 1) Soekarno Hatta, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Soekarno Hatta, GM Airnav Indonesia Perum LPPMPI Jakarta Air Traffic Service dan Kepala Kantor Badan Pencarian Dan Pertolongan Jakarta.
Adapun tamu undangan muspika dan tokoh masyarakat yang yang hadir, Wakil Ketua Komisi III DPRD kab. Tangerang H. Dahlan SH fraksi Gerindra, Ketua Fraksi Partai PKS DPRD kab. Tangerang Safri S.Sos, Sekretaris Kecamatan Kosambi (Sekcam) H. Sarif, PJS Kepala Desa Rawa Rengas H. Arif S.Sos, Sekdes Rawa.Rengas Belay, Kapolsek Teluknaga AKP edi SH, Danramil 01 Teluknaga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa Rawa Rengas, Tokoh masyarakat setempat serta masyarakat peserta giat 3T dan Baksos Polresta Bandara Soetta .
“Kegiatan diisi dengan sosialisasi terhadap perangkat dan warga desa Rawa Rengas calon peserta 3T dan Baksos Polresta Bandara Soetta,”jelas Kapolresta Bandara.
Adapun kegiatan 3T yaitu pemeriksaan Swab Antigen kepada warga desa Rawa Rengas yang diikuti oleh 114 orang terdiri dari 67 perempuan dan 47 laki-Laki, dan Hasil pemeriksaan negatif.
Sementara itu, bakti sosial dengan membagikan 2.300 Masker Medis dan sembako kepada warga untuk dapat memperkuat pencegahan penyebaran Covid-19
“Tujuan Kegiatan 3T dan bakti sosial untuk dapat menekan angka masyarakat yang terkonfirmasi Positif Covid-19 terutama masyarakat Kampung Rawa Rengas yang berada di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta.
Kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan dan mempraktekkan secara ketat Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.(zher).