Polres Pandeglang Gelar Sosialisasi Larangan Gaya Hidup Hedon Bagi PNPP dan Keluarga


Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait larangan bagi Personel Non Polisi Profesional (PNPP) serta keluarga untuk bergaya hidup hedon atau ikut dalam kelompok yang dapat dipersepsikan memiliki gaya hidup hedonis. Kegiatan berlangsung di Aula Polres Pandeglang pada Kamis (11/12/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pandeglang, AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi.

Sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga citra dan marwah Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga sikap, perilaku, serta gaya hidup yang sederhana dan proporsional. Kapolres menekankan pentingnya pengendalian diri bagi seluruh personel dan keluarganya dalam menggunakan media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam arahannya, AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi menyampaikan bahwa gaya hidup hedon dapat menurunkan kepercayaan publik dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Polri.

“Sebagai anggota Polri maupun keluarga besar Polri, kita harus mampu menjaga kesederhanaan, tidak memamerkan gaya hidup berlebihan, dan selalu menunjukkan perilaku yang mencerminkan profesionalisme serta etika yang baik. Hindari kegiatan atau kelompok yang dapat menimbulkan kesan hedonis,” tegas Kapolres.

Beliau juga mengingatkan agar seluruh personel memahami bahwa setiap tindakan, termasuk unggahan di media sosial, dapat mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap Polri. Oleh karena itu, kedisiplinan dan kehati-hatian menjadi keharusan bagi setiap anggota dan keluarganya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh personel Polres Pandeglang agar tetap menjaga integritas, kesederhanaan, serta mengutamakan kepercayaan publik dalam setiap pelaksanaan tugas maupun kehidupan pribadi.


Next Post

Mendikdasmen Pastikan Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Gedung Sekolah Terdampak Bencana

Kam Des 11 , 2025
Disambut lagu Anak Indonesia Hebat, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyambangi SD 057239 Sekoci, Dusun Suka Ramai, […]