Polisi Menaikkan Status Doni Salmanan ke Tahap Penyidikan


Polisi menaikkan status kasus yang menjerat affiliator Binomo, Doni Salmanan ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan pascapenyidik memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

“Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers daring, Jumat (4/3/2022).

Sampai hari ini polisi telah memeriksa total 10 saksi. Tiga di antaranya merupakan saksi ahli.

“Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat tanggal 4 Maret 2022,” tutur dia.

Doni Salmanan sendiri diagendakan untuk diperiksa pada pekan depan. (Red).


Next Post

Lestarikan Lingkungan, Dandim 0806/Trenggalek Tanam Mangrove di Pesisir Pantai

Jum Mar 4 , 2022
Trenggalek – Komandan Kodim 0806/Trenggalek Letkol Kav Peddy Adi Prasetyo, S.Sos melakukan penanaman mangrove secara serentak di wilayah jajaran Kodam […]