PNBP Imigrasi Banten Tembus 215 Persen, Sengki: Pengawasan Orang Asing dan Layanan Publik Terus Diperkuat


Tangerang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Banten mencatat capaian kinerja gemilang sepanjang tahun 2025. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berhasil melampaui target hingga 215 persen, didukung peningkatan layanan keimigrasian dan penguatan pengawasan orang asing.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Banten.
“Realisasi PNBP Kanwil Ditjen Imigrasi Banten sepanjang 2025 mencapai 215 persen dari target yang ditetapkan. Ini adalah hasil kerja keras seluruh UPT dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat fungsi pengawasan,” ujar Sengki dalam press conference Refleksi Akhir Tahun Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigradi Banten di Aula Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tangerang Non TPI, Senen (22/12/2025).

Selain capaian PNBP, kinerja pengawasan orang asing juga menunjukkan peningkatan signifikan. Sengki menyebut, Kantor Imigrasi Tangerang menjadi UPT dengan capaian tertinggi dalam pelaksanaan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).

“Dari target 54 tindakan administratif, Kantor Imigrasi Tangerang berhasil merealisasikan 899 TAK sepanjang Januari hingga 22 Desember 2025. Selain itu, kami juga telah melaksanakan tiga tindakan pro justitia, dan masih terdapat 16 perkara yang saat ini dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Menurut Sengki, pelanggaran keimigrasian yang paling banyak ditemukan sepanjang 2025 masih didominasi penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing.

“Pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ini menjadi fokus utama kami dalam penegakan hukum keimigrasian,” tegasnya.

Di sisi pelayanan publik, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten juga mencatat peningkatan signifikan dalam penerbitan Paspor Republik Indonesia dibandingkan tahun 2024. Peningkatan ini ditopang oleh berbagai inovasi layanan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Tangerang, Serang, dan Cilegon.

Ketiga kantor imigrasi tersebut aktif melaksanakan layanan jemput bola (reach out service), termasuk pelayanan paspor di luar kantor dan di luar hari kerja. Layanan juga diperluas melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di sejumlah daerah seperti Pandeglang dan Serang.

“Kami tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor. Layanan kami lakukan secara aktif, termasuk pada akhir pekan dan di lokasi-lokasi publik. Antusiasme masyarakat sangat tinggi,” ungkap Sengky.

Menghadapi masa Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kanwil Ditjen Imigrasi Banten telah melakukan berbagai langkah antisipasi, terutama untuk mengantisipasi lonjakan permohonan paspor. Layanan tambahan dibuka pada hari Sabtu dan Minggu, serta petugas disiagakan melalui pembentukan tim piket.

“Pelayanan keimigrasian tidak berhenti di hari kerja. Kami siapkan petugas dan sistem agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani, terutama di momentum akhir tahun,” pungkas Sengki. (zher)


Next Post

PNBP Imigrasi Banten 2025 Lampaui Target, Tangani 899 Kasus Keimigrasian

Sen Des 22 , 2025
TANGERANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mencatat capaian kinerja positif sepanjang tahun 2025. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) […]