PMII Pandeglang Kecam Penggunaan Ambulans Untuk Kegiatan Rapat Kedinasan


Korantangerang.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang, mengecam keras penggunaan kendaraan ambulans Puskesmas, untuk mengangkut peserta rapat yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), serta membiarkan kendaraan pelayanan kesehatan itu, terparkir berlama-lama di halaman Setda, maupun di Dinkes Pandeglang, menunggu peserta rapat selesai.

Padahal menurut Ketua PMII Pandeglang, M Basyir. Seharusnya yang namanya ambulans Puskesmas, adalah kendaraan pelayanan kesehatan yang secara fungsi sangat jelas, untuk dijadikan angkutan medis bagi pasien yang hendak dirujuk dari Puskesmas ke rumah sakit, atau untuk pelayanan kesehatan lainnya, yang bersifat darurat.

“Sebenarnya bukan masalah bisa atau tidak bisa, boleh atau tidak boleh, tetapi patut atau tidak patut. Karena jelas, fungsi ambulans adalah kendaraan oprasional kesehatan yang bersifat darurat. Lantas, sedarurat apakah kegiatan rapat tersebut, hingga mesti menggunakan kendaraan ambulans. Bahkan ironisnya lagi, memfungsikan ambulans tersebut sebagai kendaraan oprasional kedinasan,” tegas M Basyir, Jumat (22/3/2019).

Dikatakannya juga, bahwa sejatinya ambulans itu adalah kendaraan yang dilengkapi peralatan medis, untuk mengangkut orang sakit, maupun pasien yang butuh penanganan kesehatan rujukan segera, atau untuk mengangkut korban kecelakaan. Karena istilah ambulans itu sendiri, untuk menegaskan bila itu adalah kendaraan khusus yang digunakan, jika terjadi hal-hal yang bersifat darurat di dunia medis.

“Fungsi ambulans sudah sangat jelas, yakni sebuah kendaraan untuk membawa peralatan medis pada pasien di luar rumah sakit, atau memindahkan pasien ke rumah sakit lain, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Secara eksterior, kendaraan ini dilengkapi dengan sirene dan lampu rotator darurat, sehingga kendaraan ambulans ini pun mendapat perlakuan khusus di jalan raya,” jelasnya.

“Jadi menggunakan ambulans untuk keperluan oprasional kedinasan, atau untuk membawa peserta rapat, adalah perilaku bodoh yang mesti dihentikan. Maka dari itu harus ada tindakan tegas dari Bupati Pandeglang, agar tidak ada lagi kebodohan-kebodohan lainnya. Kami yakin, baik dari segi aturan maupun etika, semua itu sudah dilanggarnya,” tambah Ketua PMII Pandeglang ini.

Jika memang prilaku itu masih menjadi budaya, dan pembenaran ambulans sebagai kendaraan oprasional kedinasan yang bersifat non darurat. Basyir mengancam bakal melakukan aksi unjuk rasa ke Dinkes Kabupaten Pandeglang. Karena menurut dia, hal itu patut dingatkan agar tidak kembali terjadi.

“Kami tak akan segan-segan turun langsung kejalan menyampaikan hal ini. Karena persoalan ini tentu saja bukan persoalan sepele, mengingat dampak dari prilaku itu, sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara darurat untuk rujukan. Sebab musibah, maupun situasi darurat kesehatan sulit diprediksi, maka dari itu kendaraan ambulans itu harus selalu standby di Puskesmas,” pungkasnya. (Daday)


Next Post

Kades Rusoh : Percepatan Harus Dilaksanakan Bersama sama

Jum Mar 22 , 2019
Talaud.- Melihat pelaksanaan pembangunan TMMD ke 104 di Desa Rusoh yang sebentar lagi akan selesai, Kepala Desa Rusoh Darwin Saluan […]