PT PLN (Persero) sukses mengoperasikan jalur kedua pada jaringan transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa pada Selasa, 30 Desember 2025.
Jalur kedua ini melengkapi jalur pertama yang sebelumnya telah beroperasi, sebagai upaya memperkuat interkoneksi Sumatra–Aceh pascabencana banjir bandang dan tanah longsor.
Dengan berfungsinya dua jalur transmisi Pangkalan Brandan–Langsa, keandalan pasokan listrik ke Aceh kini semakin stabil.
Pencapaian ini menjadi bagian penting dari pemulihan sistem kelistrikan, setelah sebelumnya PLN berhasil mengembalikan interkoneksi Sumatra yang sempat terganggu akibat bencana.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, pengoperasian jalur transmisi ini merupakan langkah strategis untuk memulihkan sistem kelistrikan sekaligus memperkuat infrastruktur pascabencana.
“Sejalan dengan arahan Pemerintah, PLN harus menghadirkan sistem kelistrikan yang lebih andal guna mendukung pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana di Aceh.”
“Beroperasinya jalur Pangkalan Brandan–Langsa jalur 2 ini menjadi bagian penting dari langkah pemulihan sistem kelistrikan dan penguatan transmisi pascabencana agar pasokan listrik ke wilayah Aceh semakin andal,” ujar Darmawan.
Darmawan menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi erat antara tim PLN dengan berbagai stakeholder di lapangan.
“Sinergi lintas pihak menjadi kunci percepatan di lapangan. Kami mengapresiasi pemerintah daerah, TNI, Polri, serta partisipasi masyarakat yang membantu tim PLN dalam menyelesaikan setiap tahapan pekerjaan,” imbuhnya.
General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban (UIP3B) Sumatera, Amiruddin, menekankan bahwa pengoperasian jalur kedua transmisi Pangkalan Brandan–Langsa bertujuan memperkuat sistem, sehingga potensi gangguan dapat diminimalisir.
“Pengoperasian penuh transmisi Pangkalan Brandan–Langsa memperkuat interkoneksi Aceh–Sumatra. Dengan sistem yang kembali berlapis, stabilitas penyaluran daya dapat dijaga dengan lebih baik, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan ke depan,” jelas Amiruddin.



