Perkuat Akses Keadilan hingga Desa, Kemenkum Resmikan 2.015 Posbankum


Ternate – Komitmen negara dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan kembali ditegaskan. Kementerian Hukum (Kemenkum) meresmikan 2.015 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan melalui kegiatan yang digelar secara daring, Jumat (30/1). Peresmian tersebut disiarkan langsung melalui Zoom Meeting dan kanal Youtube Pusdatin Kemenkum RI, kegiatan ini diikuti secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir (BAS), didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Mia Kusuma Fitriana, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Rian Arvin.

Peresmian Posbankum ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Hasnuryadi Sulaiman, Ketua DPRD Kalsel Sudian, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, jajaran pimpinan tinggi madya Kemenkum, Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Kalsel, rektor perguruan tinggi, serta seluruh kepala desa dan lurah se-Kalsel.

Dalam sambutan pembukaannya, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

“Posbankum ini adalah ikhtiar menghadirkan keadilan yang substantif, bukan sekadar prosedural. Negara harus hadir lebih dekat dengan rakyat, memberikan keadilan yang cepat, sederhana, dan benar-benar berpusat pada kebutuhan masyarakat,” tegas Menteri Hukum.

Ia menambahkan bahwa Posbankum memiliki peran strategis dalam memperluas akses keadilan, sekaligus menjadi sarana edukasi dan penyelesaian awal persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa peresmian ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan 2.015 Posbankum yang telah rampung pada 31 Oktober 2025.

“Pembentukan Posbankum ini kami perkuat melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk penandatanganan kerja sama dengan Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Korem 101 Antasari, serta perguruan tinggi. Selain itu, kami juga fokus pada peningkatan kapasitas paralegal agar layanan bantuan hukum di desa dan kelurahan berjalan optimal,” ujar Alex.

Menurutnya, terbentuknya Posbankum tidak terlepas dari dukungan penuh pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan, sehingga layanan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat secara merata.

Dari sisi pemerintah daerah, Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam pembentukan Posbankum desa dan kelurahan. Ia menilai kebutuhan akses terhadap keadilan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang seragam.

“Posbankum menjadi jawaban atas kebutuhan layanan hukum yang lebih dekat, adaptif, dan menjangkau masyarakat hingga ke desa dan kelurahan. Peran paralegal sangat penting sebagai pendamping awal sekaligus penghubung masyarakat dengan sistem hukum formal,” ujarnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut nasional, Kakanwil Kemenkum Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir akrab disapa BAS, menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Malut untuk menjadikan peresmian Posbankum ini sebagai penguatan layanan bantuan hukum di daerah.

“Peresmian Posbankum ini menjadi penguatan bagi kami di Malut. Kanwil Kemenkum Malut siap melakukan evaluasi, pemantauan, serta penguatan aktualisasi paralegal, agar Posbankum benar-benar menjadi garda terdepan pelayanan hukum bagi masyarakat,” tegas BAS.

Ia menambahkan bahwa sinergi pusat dan daerah merupakan kunci agar Posbankum tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Melalui peresmian ini, Kemenkum menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses keadilan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan bahwa layanan bantuan hukum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.


Next Post

Kemenkum Malut dan INI Perkuat Profesionalisme Jabatan Notaris

Jum Jan 30 , 2026
Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku Utara (Malut) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kenotariatan. […]