Peringati Hari Perawat Nasional, Dorong Payung Perlindungan Perawat dari Diskriminasi


Kota Tangerang – Belum lama ini, dunia kesehatan nasional baru saja memperingati Hari Perawat Nasional. Peringatan hari khusus yang jatuh pada setiap tanggal 17 Maret tersebut, umumnya digunakan sebagai momentum untuk mengenang sekaligus memberikan tanda terima kasih terhadap kontribusi yang telah dilakukan para perawat. Baik dalam dunia kesehatan secara khusus, atau pun kehidupan lebih luas pada umumnya.

Tidak hanya itu, khusus pada peringatan Hari Perawat Nasional di tahun ini dihiasi dengan narasi yang lebih berbeda pada sebelum-sebelumnya. Bertepatan dengan Hari Perawat Nasinonal, Komnas Perempuan mendorong pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO (International Labour Office) 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. Hal ini didorong untuk memberikan perlindungan lebih kuat terhadap para perawat kedepannya.

“Negara dan semua pihak perlu memastikan implementasi kebijakan perlindungan bagi perawat dengan mendukung pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja serta mempertahankan perlindungan perawat dalam RUU Omnibus Law Kesehatan,” ungkap Anggota Komnas Perempuan, Retty Ratnawaty, saat memperingati Hari Perawat Nasional beberapa hari yang lalu.

Selanjutnya, berdasarkan Data Kementerian Kesehatan Tahun 2021, perawat yang aktif di Indonesia sebagian besar didonimasi oleh perempuan, dengan jumlah total 511.191 atau mencapai 71 persen. Besarnya dominasi perempuan dalam profesi keperawatan ini semakin diiringi dengan peningkatan potensi diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan yang akhir-akhir ini sering terjadi di dunia kerja secara umum.

“Konstruksi masyarakat mempengaruhi cara pandangan dan perlakuan pasien terhadap perempuan pada umumnya. Kami (Komnas Perempuan) mencatat bahwa perawat perempuan menghadapi kerentanan kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Kondisi ini bahkan sudah terjadi, semisal, kasus penganiayaan oleh keluarga pasien di Palembang, kasus pembakaran orang tidak dikenal di Malang, dan kasus pelecehan seksual dari rekan kerja di Medan,” tambah Anggota Komnas Perempuan Bidang Isu Perempuan Pekerja, Tiasri Wiandani, dalam momentum yang sama.

Mengacu pada data tersebut, para perawat perempuan tengah menghadapi kerentanan yang nyata dan mengkhawatirkan. Terlebih, hal ini dikuatkan dengan data terbaru yang diterima Komnas Perempuan, bahwa dalam rentang tahun 2022-2023 saja, sudah terdapat 9 kasus kekerasan terhadap perawat perempuan, dan tiga di antaranya dilakukan oleh atasan dan rekan kerja.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni juga menuturkan, Dinkes akan tetap berjalan menjalankan tugas untuk berperan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan yang sesuai standar, termasuk memberikan jaminan perlindungan terhadap para perawat.

“Secara organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) memiliki Bantuan Perlindungan Hukum untuk mendampingi para anggotanya. Namun, yang terpenting adalah upaya pencegahan dengan cara perawat melaksanakan kode etik dan SOP di tempat kerja dengan sebaik-baiknya. Sehingga kemungkinan bentuk diskriminasi dan kekerasan bisa terhindarkan,” pungkas Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, Selasa, (21/3/23).

Oleh karenanya, bersamaan dengan peringatan Hari Perawat Nasional kemarin, payung perlindungan yang jelas dan kuat terhadap para perawat, khususnya perawat perempuan, perlu didorong lebih lanjut untuk menjawab tantangan kedepannya.(*)


Next Post

Hari Tuberkulosis Sedunia, Dinkes Kota Tangerang Berikan Layanan Screening TB-DM Secara Gratis

Sel Mar 21 , 2023
Kota Tangerang – Hari Tuberkulosis Sedunia seringkali diperingati sebagai momentum menyadarkan sekaligus bersolidaritas memberikan dukungan dalam proses pemulihan dari penyakit […]