Pengumuman Pemeriksaan PCR Untuk Wartawan


Jakarta – Dewan Pers bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan organisasi konstituen Dewan Pers memberi kesempatan kepada anggota PWI berjumlah 40 orang untuk mengikuti pemeriksaan gratis PCR (Polymerase Chain Reaction).

Ketua PWI Peduli, Muhammad Nasir menjelaskan, PCR ini beda dengan rapid test. PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus corona (Covid-19).

“Diharapkan wartawan yang mendaftar menyebutkan nama dan nomor telepon yang mudah dihubungi, serta alamat dan nama perusahaan/lembaga tempat bekerja,”ucap Muhammad Nasir.

Peserta diutamakan yang memenuhi kreteria berikut: Pertama wartawan yang melakukan liputan di lapangan, dan kedua yang memiliki gejala seperti demam, sesak nafas, sakit kepala, dan gejala lainnya.

Mari kita manfaatkan pemeriksaan PCR, sebagai deteksi dini diri kita terhadap virus corona. Yang berminat bisa hubungi ibu Wina di sekretariat PWI Pusat dengan nomor telepon 0812-8207-896 atau ibu Elly, Sekretaris PWI Peduli Pusat di 0857-1111-3074.

“Pelaksanaannya akan dilakukan di Aula Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, no 32- 34 Jakarta Pusat. Sementara waktunya menyusul,”pungkasnya. (*).


Next Post

Pemkot Kebut Renovasi Stadion Benteng

Sel Agu 4 , 2020
Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, memimpin Apel Bersama Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Rehabilitasi Stadion Benteng yang […]