Pengawalan JPI Segera Meluncur, Raperda Tentang CSR Tangsel Bakal Dipelototin


Tangsel – Eks pengurus Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang, akan segera meluncurkan Juris Polis Institute (JPI) atau lembaga kajian hukum kebijakan publik dalam waktu dekat.

Adalah Athari Farhani dan Faiqah Nur Azizah yang dulunya Ketua dan Sekretaris Permahi Tangerang, bertindak sebagai Founder dan Co-founder dari JPI. Diungkapkan mereka, bahwa JPI nantinya akan bergerak pada bidang pengawalan dan pengawasan pembentukan regulasi, baik ditingkat pemerintah pusat maupun di daerah.

“Ya intinya, kita akan kawal dan awasi setiap pembahasan baik itu pembentukan Undang-Undang maupun Peraturan Daerah (Perda). Tujuannya adalah agar setiap peraturan tersebut tetap berpihak kepada kepentingan publik,” ujar Athari, Minggu (17/1/2021).

Lebih lanjut, JPI yang nantinya akan bermarkas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sudah pasti akan aktif juga dalam pengawasan dan pengawalan pembentuk regulasi di Tangsel.

“Pastinya Tangsel masuk dalam prioritas program kerja kita. Di tahun 2021 ini, yang kita sudah ketahui, ada beberapa rancangan Perda yang harus kita kawal, salah satunya Raperda tentang CSR,” sambung Athari.

Athari juga menyampaikan, bahwa JPI rencananya akan mulai diluncurkan pada Februari mendatang.(*)


Next Post

Pelayanan Pengobatan keliling, Bukti kepedulian Satgas Pamrahwan Yonif 756/WMS pada Kesehatan Masyarakat

Ming Jan 17 , 2021
Timika – Untuk menjaga dan memelihara kondisi kesehatan masyarakat serta menjamin kualitas kesehatan masyarakat, Satgas Pamrahwan Yonif 756/WMS Pos Jila […]