Pencairan PKH Di Lebak Usung Protokol Covid-19, Skema Cair Perbulan


Lebak – Jumlah penerima Program Keluarga Harapan se Kabupaten Lebak sebanyak 52.669 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli keluarga prasejahtera. Para penerima bantuan dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan mengenakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan setelah menerima dana.

Koordinator PKH Kabupaten Lebak, H. Endi Suhendi, S.H mengatakan, pihaknya telah mendapatkan arahan dari Kementerian Sosial mengenai skema pencairan PKH melalui konferensi video.

“Kami juga telah menyampaikan kepada pendamping sosial PKH agar meneruskan protokol Covid-19 kepada keluarga penerima manfaat yang akan mencairkan PKH,” katanya kepada wartawan pada selasa (21/04/2020).

Masih katanya, pencairan PKH kali ini dilakukan setiap bulan. Selama pandemi Corona. Hal itu berbeda dengan sebelumnya yakni per tiga bulan. Pemerintah telah menyusun pedoman penyaluran dan pengambilan bansos di ATM dan Agen Bank (BRILink).

Masih katanya lagi, besaran bansos PKH per Bulan untuk Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun Rp 250.000. Siswa SD Rp 75.000. Siswa SMP Rp 125.000. Siswa SMA Rp 166.000. Penyandang disabilitas berat dan lansia 70 tahun ke atas Rp 200.000. Besaran bantuan tersebut diberikan tambahan bantuannya sebesar 25% masing-masing komponen untuk tiga bulan kedepan. 

“Jadi besaran bansos PKH per bulan itu sudah termasuk dengan penambahan 25%,” terangnya.

Lebih lanjut Endi Suhendi menjelaskan, bahwa perubahan skema pembayaran ini dilakukan dalam rangka menghadapi Covid-19, hingga yang biasanya dilaksanakan tiga bulan sekali, sekarang dilaksanakan perbulan penyalurannya,

“Ini juga sebagai penyeimbang daya beli masyarakat terutama masyarakat kalangan pra sejahtera dan berharap penyaluran ini bisa di pergunakan dengan sebaik mungkin oleh mereka para Keluarga Penerima Manfaat Program keluarga Harapan,” ujarnya.

Terakhir, dirinya menghimbau kepada masyarakat penerima PKH khususnya agar melaksanakan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) di lingkungannya masing-masing. 

“Tujuannya supaya masyarakat dapat bersama-sama melakukan perlawanan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disasae 2019),” pungkasnya.(ajat).


Next Post

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan Ketua Persit KCK Cabang XIX Kodim 0805 Ngawi

Sel Apr 21 , 2020
NGAWI – Dalam rangka Hari Kartini yang Ke-141 Tahun 2020 Ketua Persit KCK Cabang XIX Dim 0805 Ngawi, Ny.Hany Mahmudhi […]