Pemkab Tangerang Adakan Rakor Pelatihan Panggilan Darurat 112


Tangerang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang mengadakan Rakor Simulasi Layanan Panggilan Darurat 112 berturut-turut dengan Dinas Perhubungan serta BPBD Kabupaten Tangerang, Rabu (10/2/21).

Acara tersebut digelar dalam rangka kesiapan layanan darurat panggilan 112 guna memaksimalkan layanan tersebut pada saat diluncurkan ke publik, dan meminimalisir hambatan dalam merespon panggilan.

Dalam paparannya, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, layanan panggilan darurat 112 merupakan sarana komunikasi yang menghubungkan masyarakat kepada Perangkat Daerah (PD) terkait dan harus dilakukan simulasi dengan Perangkat Daerah terkait.

“Agar Perangkat Daerah (PD) terkait dapat mengkoordinasikan dengan baik layanan panggilan darurat 112 dan layanan tersebut hanya mensinergi komunikasi agar lebih mudah karena nantinya layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam,” ujar Rudi Hartono.

Nantinya, pusat layanan panggilan darurat 112 akan ditempatkan di Command Center lantai 3 yang berada pada Gedung Bupati, Tigaraksa.

“Kami berharap adanya dukungan dari Perangkat Daerah terkait agar layanan panggilan darurat 112 dapat berjalan dengan baik dan juga lancar,” pungkas Rudi Hartono.

Sementara itu, Sekretaris BPBD, Tifna Purmana menyebutkan bahwa mereka berharap layanan ini dapat segera dilaksanakan karena selama ini komunikasi menjadi salah satu kendala.

“Dengan adanya Call Center 112 diharapkan pelayanan dapat menjadi lebih cepat nantinya dengan respon time nasional 15 menit untuk kebakaran dan 24 jam untuk kebencanaan,” ujar Tifna Purmana.

Salah satu petugas Damkar Kabupaten Tangerang selaku operator layanan panggilan darurat 112 mengatakan telah siap menjalankan tugas yang diberikan, hanya menunggu diberikannya sarana serta prasarana oleh PD terkait untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas tersebut.

Kesiapan layanan panggilan darurat 112 ini hanya tinggal melakukan simulasi-simulasi dengan PD terkait setelah sebelumnya sudah diadakannya rapat mengenai penjelasan layanan tersebut.

Rencananya, pelatihan layanan panggilan darurat 112 akan rampung pada bulan Februari dan akan diluncurkan pada bulan Maret sehingga dapat diakses oleh masyarakat Kabupaten Tangerang.(zher).


Next Post

Optimalisasi Tusi, Kanwil Banten Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Polda Banten

Rab Feb 10 , 2021
KORANTANGERANG.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Deklarasi Janji Kinerja, Pembangunan Zona Integritas (ZI) […]