Pemkab Bangun 10 Rumah Tak Layak Huni, 15 Hari Selesai

Pemkab Bangun 10 Rumah Tak Layak Huni, 15 Hari Selesai

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membangun 10 unit rumah tidak layak huni di enam desa dan 1 Kelurahan, Kecamatan Sepatan. Bedah rumah yang sudah dimulai pada Rabu (3/11) lalu ini ditargetkan selesai 15 hari untuk satu rumah.

“Perbaikannya baru dimulai pada hari Rabu (3/11) lalu, ditandai dengan peletakan batu pertama di Kampung Teriti Tegal RT. 03 RW. 05 Desa Karet, Kecamatan Sepatan. Untuk target sepuluh rumah 45 hari kerja sudah selesai,” ujar Camat Sepatan, Kabupaten Tangerang, Dadang Sudrajat.

Dadang mengatakan, bantuan perbaikan berasal dari Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, melalui Pagu Kecamatan Sepatan.

Dia juga menyebutkan, sepuluh RTLH ini tersebar di enam desa yaitu Desa Karet 1 rumah, Desa Mekar Jaya 1 rumah, Desa Kayu Bongkok 2 rumah, Desa Kayu Agung 2 rumah, Desa Pondok Jaya 1 rumah dan Desa Sarakan 1 rumah dan satu Kelurahan Sepatan 2 rumah.

“Semoga dengan adanya pembangunan RTLH ini bisa bermanfaat dan sekaligus untuk mengatasi kawasan kumuh di Kecamatan Sepatan agar mereka yang mendapatkan bantuan bedah rumah ini bisa hidup sehat, nyaman dan bebas dari segala penyakit,” tuturnya.(*).


Next Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil 0803-15/Kartoharjo Lakukan Patroli Penertiban PPKM

Ming Nov 7 , 2021
Madiun – Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, petugas gabungan TNI- Polri dan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun […]