Pembebasan Jalur SUTT, Warga Buyut Mekar Dapat Kompensasi


Lebak – Puluhan masyarakat Desa Buyut Mekar mengantri di kantor desa untuk menerima kompensasi PLN perihal pembebasan jalur SUTT.

Tatang Kepala Desa Buyut Mekar menyatakan untuk melakukan pembayaran kompensasi PLN terhadap masyarakat, pihak perangkat desa melakukan langkah 3 orang setiap orang agar mencegah penyebaran covid 19 yang melanda bangsa Indonesia termasuk kabupaten Lebak.

“Teknis pembayaran kepada masyarakat dengan cara per tiga orang pihak perangkat desa melakukan panggil agar tidak berkemurunan,” ujarnya.

Sementara itu Laju Ardi dari PLN WIP ISC Koneksi Sumatra Jawa menerangkan untuk pelaksanaan pembayaran kompensasi jalur SUTT ini telah melalui beberpa proses, dari mulai indentivikasi, penilaian, pemberkasan sampai pada penyampaian pada masyarakat.”Ahamdulilah tidak ada masarakat yang menolak,” ujarnya.

“Pelaksanaan kompensasi ini, lanjut Ardi, sesui aturan No.27 Tahun 2018 tentang kompensasi jalur SUTT.

“Kalau untuk tanah di bayar 15% dari harga jual di masyarakat tapi untuk tegakan itu di sesuikan dengan kondisi pohon yang ada, yaitu mulai dari terkecil sampai yang besar,” terangnya.

Ardi menambahkan dalam kompensasi ini, pihaknya tidak mengambil alih tanah atau pemindahan hak atas tanah hanya ketika ada sebuah pohon yang terkena jalur itu harus di potong.

“Jadi kalau tanah itu masih milik warga,dan boleh di tanamin lagi asal jangan pohon yg tinggi, sebab nantinya akan mengganggu kabel SUTT,” pungkasnya.(UI).


Next Post

Pemkot Bagikan Masker Kain Gratis Untuk Warga

Sen Apr 6 , 2020
Kota Tangerang – Masker menjadi salah satu barang penting mencegah penularan pandemik Covid-19 saat ini. Namun fakta di lapangan masih […]