Pelaku Penusukan Wiranto dan Rombongan Diketahui Bukan Warga Pandeglang


Pandeglang – Tersangka penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal TNI (Purn) Wiranto, serta Kapolsek Menes, Kompol Dariyanto, dan H. Fuad, di pintu gerbang Alun-alun Menes, Desa Purwaraja Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Kamis (10/10/2019) siang, atau sekitar pukul 11.55 WIB, berhasil ditangkap dan diamankan Mapolsek Menes

Dua orang tersangka pelaku penusukan terhadap Wiranto dan rombongan itu, untuk sementara ini diketahui adalah pasangan suami isteri, asal Berebes, Jawa Tengah, dan Medan, Sumatra Utara. Diketahui pasangan suami isteri yang berinisial FA dan SA ini, tinggal bersama satu anak perempuanya disebuah kontrakan milik Yosep, di Kampung Sawah, Desa Menes, Kecamatan Menes, kurang lebih satu tahun lamanya.

FA yang merupakan putri dari S, lahir di Brebes 5 Mei 1998, beragama Islam, dengan alamat Deda Sitanggai, Kecamatan Karangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sementara SA atau yang dikenal dengan nama alias Abu Rara, adalah pria kelahiran Medan, 24 Agustus 1988, beralamat di Jalan Syahrial VI No 104 LK, Ds, Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara.

Diketahui, bahwa prilaku dari sepasang suami istri tersebut, terkesan tertutup, lantaran tidak pernah berbaur dengan warga yang lain. “Tidak pernah gaul dengan masyarakat di sini juga. Apa lagi istrinya, di dalam kontrakan terus,” jelas Ketua RT 04 Kampung Sawah, Desa Menes, Kecamatan Menes, Pandeglang, Ahmad Sanusi.

Bahkan Sanusi pun menegaskan, bahwa aktivitas pelaku pun kurang jelas, karena sepengetahuannya, selama pasangan SA dan FA mengontrak di rumah tersebut, usaha tersangka itu hanyalah berjualan pulsa saja, hal itu pun terlihat dari spanduk yang terpasang didepan rumah kontrakannya.

“Kami tahunya pelaku itu kerjanya penjual pulsa. Itu juga kami ketahui karena didepan rumah kontrakannya terpangpang jual pulsa. Kerjaan dan aktivitas selebihnya kami juga tak tahu, karena orangnya gak pernah bermasyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, secara singkat Bupati Pandeglang, Irna Narulita menegaskan, bahwa pelaku bukanlah warga asli Pandeglang. Karena menurut Irna, orang Pandeglang tidak akan mungkin berani melakukan tindakan tersebut. Hal itu terbukti dari informasi yang didapatnya, dimana sepasang suami istri itu, dikabarkan baru beberapa bulan tinggal di Menes.

“Ya, pelaku bukan warga Pandeglang. Yang ibu (Irna menyebut dirinya) dengar tadi melalui pak Kapolda Banten, bahwa mereka baru dua bulan di Pandeglang. Tapi untuk jelasnya nanti konfirmasi lagi sama Pak Kapolda ya. Karena ibu yakin, orang Pandeglang ga bakalan melakukan itu,” ucap Irna singkat. (Daday)


Next Post

Personil Kodim 0501/JP BS, Polsek Gambir, Brimob Lampung Dan Prajurit Yonmek, Paskhas, Yonzikon Lakukan Senam Bersama

Jum Okt 11 , 2019
Jakarta Pusat – Menjaga kebugaran fisik dan kesiapan mental harus dilakukan oleh setiap prajurit guna menunjang pelaksanaan tugas dilapangan. Seperti […]