Pelaku industri kreatif Keluhkan lambannya Perizinan DPMPTSP Kabupaten Tangerang


korantangerang.com – Salah satu pengusaha asal cikupa, Lukman Nurhakim mengeluhkan proses pengurusan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, pihaknya mengaku tidak ada kepastian proses perizinan, juga membuat pengusaha ini bingung.

“Saya yang mengurus sendiri Izin prinsip nya, di DPMPTSP, berkas nya masuk sejak 21 Maret 2017, berarti sudah hampir 8 bulan, hingga saat ini tidak ada kepastian,” keluh Lukman Kepada Wartawan Rabu (1/11).

Lukman yang juga merupakan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Tangerang ini membeberkan, proses pengajuan izin seperti digantung. Belum ada kepastian ditolak atau dikabulkan.

Menurutnya, hal tersebut membuat pengusaha dirugikan. Sebab menyangkut efisiensi waktu, pengusaha butuh kepastian untuk bisa memindahkan tempat investasi andai ajuan perizinannya ditolak.

“Jangan dibiarkan menggantung. Kalau ditolak, ya tolak saja. Diterima, sebutkan diterima. Itu saja yang kami tunggu,” ungkapnya seraya berharap ke depan ada perbaikan sistem dan proses perizinan di kota yang berjuluk seribu Industri itu.

Pengusaha MICE ini menambahkan, selain dia, ada juga rekannya seorang pengusaha yang sampai kini, kesulitan mengurus izin , baik itu pengurusan izin usaha, maupun pengurusan izin mendirikan bangunan.

“Padahal izin yang kami ajukan itu, bukan produksi bahan yang mudah terbakar atau menyangkut b3, ” imbuhnya.

Lukman menduga masih banyak oknum di dinas, yang kerap menpersulit pengurusan perizinan. Hal ini pun terkesan, bahwa oknum-oknum tersebut tidak mengikuti instruksi dari Bupati untuk mempermudah perizinan.

“Kalau yang saya lihat, ini ada oknum-oknum yang coba-coba tidak ikuti perintah Bupati. Padahal, Bupati sudah instruksikan untuk mempermudah izin,” cetusnya.

Dia berharap, Pemda bisa mengatasi permasalahan seperti ini. Agar, ke depannya permasalahan perizinan bisa lebih terbuka, transparan dan dapat diselesaikan dengan cepat.

Kalau memang harus dibenahi harus transparanlah, agar masyarakat juga tahu, dan bisa sama-sama berkerja untuk mengatasi permasalahan yang terjadi,” pungkasnya (Mulyadi)


Next Post

Bapenda UPT Samsat Cikokol Lakukan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor

Kam Nov 2 , 2017
Korantangerang.com – Kepala Bapenda Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikokol Kota Tangerang kembali melakukan sosialisasi razia penyuluhan pajak Tahun Anggaran 2017.Dari […]