PDIP Tanggapi Polemik di RSUD Kota Tangerang


Kota Tangerang – Polemik tentang imbauan bersyariah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang ramai diperbincangkan. Sejumlah warga mengomentari kiriman di media sosial yang berisi papan imbauan untuk penunggu pasien.

Pasien tidak boleh ditunggu selain oleh suami, istri, atau keluarga, saat sedang berobat dan rawat inap. “Dalam rangka menghindari Khalwat dan Ikhtilatah. Penunggu pasien wanita seyogyanya adalah wanita. Penunggu pasien pria adalah pria. Kecuali penunggu pasien adalah keluarga (mahramnya),” demikian imbauan yang tercantum di papan tulis RSUD Kota Tangerang.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tangerang, Gatot Wibowo turut merespon seruan tersebut. Menurut ia, Kota Tangerang merupakan tempat tinggal bagi beragam suku dan umat beragama. Dan oleh karenanya, kebijakan serta pelayanan publik seyogyanya berguna untuk semua.

“Harus diingat RSUD Kota itu milik masyarakat didirikan dari hasil pajak bersama, tidak membedakan satu dengan yang lain,” ungkap Gatot, Rabu (12/6/2019).

Dirinya meminta agar sejumlah kebijakan publik dikaji sebelum ditetapkan. Pemerintah, kata Gatot, mesti melibatkan perwakilan rakyat dalam perumusan kebijakan agar tidak terjadi polemik.

“Kebijakan yang dibuat pemerintah terkait hajat dan kepentingan orang banyak, baiknya ada kajian dan fungsi pengawasan dari masyarakat dan DPRD, melibatkan banyak unsur, Organisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), apakah sudah dilakukan,” katanya didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Andri Permana; Bendahara Umum, Sumarti; Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, Supardi; dan wakil Ketua Bidang Hukum, Suandi.

Dirinya mengaku bakal mendorong fraksi PDI Perjuangan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait polemik tersebut. Dalam agenda itu, pihaknya akan meminta penjelasan RSUD Kota Tangerang.

“Urgensi, semangatnya apa, karena kan ini layanan. Dikaji dulu bersama. Wujud masyarakat kan sekarang DPRD. Kami sudah meminta kawan-kawan fraksi untuk menanyai apa yang melatarbelakanginya,” jelas Bowo sapaan akrabnya.

Ia juga mengajak masyarakat Kota Tangerang menjunjung dan menjaga kebhinekaan dan kerukunan umat beragama di Kota Tangerang. “Wujud kebhinekaan di Kota Tangerang ada masjid, gereja, klenteng. Kebhinekaan ini merupakan warisan turun-temurun masyarakat Kota Tangerang,” terangnya.

Selain itu, Gatot juga mendorong RSUD Kota Tangerang meningkatkan pelayanan dan fasilitasnya. Dirinya menilai APBD Kota Tangerang mampu menunjang upaya tersebut.

“Sekarang kan tipe C, saya yakin APBD Kota Tangerang cukup untuk mendorong supaya RSUD Kota Tangerang naik tingkat,” bebernya.

Senada Gatot, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Andri Permana juga menuturkan bahwa penerapan prinsip syariah di RSUD Kota Tangerang mesti didahului dengan peningkatan mutu rumah sakit.

“Masih banyak hal yang lebih urgensi terkait kebijakan RSUD di Kota Tangerang. Peningkatan standarisasi mutu pelayanan dan keselamatan menjadi hal yang lebih urgensi daripada polemik papan pengumuman,” katanya.

Di lokasi yang sama, Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi mengaku bahwa pihaknya akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan RSUD Kota Tangerang Rabu (29/6/2019) mendatang.

“Kita akan mintai keterangan soal polemik ini,” tegasnya.(zher-mi).


Next Post

Danrem 081/DSJ beserta Dansat Jajaran Lakukan Vicon Dengan Pangdam V/Brawijaya

Rab Jun 12 , 2019
Madiun – Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Masduki, S.E., M.Si. beserta Dansat jajarannya melakukan Video Conference (Vicon) dengan Pangdam V/Brawijaya Mayjen […]